Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan dengan Investor

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura melaksanakan Dialog Publik Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). (FOTO : Diskominfo SP Mura)

Pemkab Mura melaksanakan Dialog Publik Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). (FOTO : Diskominfo SP Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu –Penyusunan Ranperda TJSLB merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pelaku usaha. Karenanya, investasi yang berkembang di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.

Bupati Mura Heriyus menjelaskan, Ranperda tersebut disusun untuk mengarahkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Program TJSLB diharapkan dapat berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan,” ungkapnya membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Selain mengatur pelaksanaan TJSLB, kata dia, Ranperda juga memuat pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan investasi sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

“Ranperda ini bukan dimaksudkan sebagai beban baru bagi dunia usaha, melainkan memberikan kepastian hukum dan kejelasan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga tercipta kemitraan yang saling menguntungkan,” imbuh Heriyus.

Baca Juga :  KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

Melalui dialog publik tersebut, tambahnya, Pemkab Murung Raya membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan investor, akademisi, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Heriyus berharap, regulasi ini nantinya mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memastikan keberadaan dunia usaha memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (Sur)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru