Mengukur Imajinasi dengan Mistar yang Salah: Refleksi Atas Kasus Videografer Amsal Sitepu

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi videografer Amsal Sitepu (Suara.com/Aldie)

Ilustrasi videografer Amsal Sitepu (Suara.com/Aldie)

1TULAH.COM-Kasus hukum yang menyeret videografer profesional Amsal Sitepu belakangan ini bukan sekadar berita kriminal atau sengketa administratif biasa.

Bagi saya, dan mungkin bagi banyak pelaku industri kreatif di Indonesia, peristiwa ini adalah “alarm keras” yang membongkar kerentanan posisi kreator di mata hukum dan birokrasi.

Tulisan ini hadir bukan karena sentimen pribadi atau dendam kepada pihak pengadil, melainkan sebagai buncahan kegelisahan atas cara sistem kita memandang nilai sebuah karya intelektual.

Ironi Angka: Ketika Ide Dinilai Nol Rupiah

Sangat ironis ketika seorang profesional harus tersandung masalah hukum hanya karena selisih angka antara proposal dan hasil audit. Namun, yang jauh lebih menyakitkan adalah kenyataan bahwa unsur paling krusial dalam sebuah karya kreatif—seperti ide, konsep, riset cerita, hingga proses editing—seolah tidak memiliki harga.

Di sinilah letak kekeliruannya. Kita terjebak dalam pola pikir purba yang mengukur segalanya dengan logika fisik:

  • Berapa harga bahan bakunya?

  • Berapa ongkos tenaga kerjanya?

  • Berapa lama durasinya?

Pola pikir ini mungkin efektif untuk menghitung harga kursi atau biaya semen bangunan, tetapi menjadi sangat problematis ketika dipaksakan untuk menghitung nilai kreativitas.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Esensi Kreativitas yang Tak Berwujud

Sebuah video berkualitas lahir dari proses panjang yang melibatkan pengalaman, rasa, dan perspektif. Ia melibatkan kepekaan terhadap budaya lokal dan kemampuan merangkai narasi yang mampu menyentuh emosi penontonnya.

Semua itu membentuk nilai simbolis dan autentik yang menjadi inti dari ekonomi kreatif. Ketika aspek-aspek tak berwujud ini diabaikan dalam proses audit dan dianggap bernilai “nol rupiah”, kita sebenarnya sedang memaksa imajinasi untuk tunduk pada standar benda mati. Ini bukan hanya kesalahan teknis, melainkan kegagalan sistem dalam memahami esensi intelektualitas.

Ancaman Kriminalisasi dan Matinya Inovasi

Ketimpangan pemahaman antara kreator dan pihak auditor menciptakan jurang kecurigaan yang berbahaya. Jika audit dilakukan dengan pendekatan yang kaku tanpa mempertimbangkan konteks industri kreatif, maka yang muncul adalah ketakutan.

Para pelaku kreatif akan mulai ragu menetapkan harga karena takut dianggap tidak wajar atau, lebih ekstrem lagi, berisiko dikriminalisasi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang membuat orang enggan berinovasi. Mereka akan memilih “bermain aman” atau bahkan meninggalkan industri ini sepenuhnya karena merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai atas profesi mereka.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z

Saatnya Reformasi Cara Pandang

Dunia kreatif tidak bisa terus-menerus dipaksa mengikuti pola birokrasi yang dirancang untuk hal-hal yang seragam. Kita membutuhkan pendekatan baru yang:

  1. Fleksibel dan Kontekstual: Menghargai bahwa setiap karya memiliki tingkat kesulitan dan nilai seni yang berbeda.

  2. Menghargai Dampak: Penilaian seharusnya berfokus pada kualitas, orisinalitas, dan dampak yang dihasilkan, bukan sekadar mencari harga terendah.

  3. Literasi Auditor: Perlu adanya pemahaman mendalam dari aparat hukum dan auditor mengenai cara kerja industri kreatif agar pengawasan tidak berubah menjadi ketidakadilan.

Penutup: Memilih Masa Depan Kreativitas

Kita kini dihadapkan pada pilihan besar. Apakah kita ingin membangun ekosistem kreatif yang hidup, berani bereksperimen, dan dihargai secara layak? Atau kita justru ingin menciptakan ruang yang penuh batasan, kecurigaan, dan ketakutan?

Jika imajinasi terus diukur dengan mistar yang salah, bukan hanya Amsal Sitepu atau para kreator lainnya yang dirugikan, tetapi masa depan kreativitas bangsa ini yang sedang dipertaruhkan. Perlindungan hukum bagi pelaku kreatif dengan iktikad baik harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi ruang untuk kriminalisasi hanya karena perbedaan tafsir nilai. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB