KPK Mulai Panggil Pengusaha Rokok pada Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami aspek cukai dalam perkara tersebut.

Selain pengusaha rokok, KPK juga memanggil lima pihak swasta berinisial LEH, ROK, BT, SP, dan EWW.

Baca Juga :  Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan 'Tradisi' Suami

Tiga di antaranya diketahui merupakan pelaku usaha di sektor rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat diamankan, termasuk Rizal yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di institusi tersebut.

KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk dari perusahaan logistik.

Baca Juga :  Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Penyidikan juga berkembang dengan penetapan tersangka baru serta penyitaan uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan dan cukai.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru