1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami aspek cukai dalam perkara tersebut.
Selain pengusaha rokok, KPK juga memanggil lima pihak swasta berinisial LEH, ROK, BT, SP, dan EWW.
Tiga di antaranya diketahui merupakan pelaku usaha di sektor rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat diamankan, termasuk Rizal yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di institusi tersebut.
KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk dari perusahaan logistik.
Penyidikan juga berkembang dengan penetapan tersangka baru serta penyitaan uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan dan cukai.
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















