Komisi I DPRD Kalteng: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Korbankan Nasib Tenaga P3K

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I  DPRD Kalteng, Muhajirin.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, memberikan perhatian serius terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung.

Ia berharap langkah penghematan tersebut tidak memberikan dampak negatif, terutama bagi nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Muhajirin mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh situasi ekonomi nasional. Hal ini memaksa pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran.

Dampak Nasional Terhadap Keuangan Daerah

Muhajirin menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah merupakan respons terhadap kondisi makro yang terjadi secara menyeluruh di Indonesia.

“Memang kondisi keuangan saat ini terjadi secara nasional, dan langkah yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Kami sebagai wakil rakyat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut,” ujar Muhajirin.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah regulasi mengenai pembatasan belanja pegawai yang maksimal dipatok sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini dinilai memberikan dampak luas bagi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalteng.

Nasib Pegawai Level Bawah Jadi Perhatian Utama

Efisiensi anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, namun menyentuh aspek kesejahteraan personal para pegawai. Muhajirin menyoroti bagaimana kondisi ini mulai dirasakan secara objektif oleh pegawai di level bawah, baik PNS maupun P3K.

Beberapa poin keprihatinan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng meliputi:

  • Tekanan Ekonomi: Banyak pegawai yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  • Beban Finansial: Tidak sedikit pegawai yang terpaksa mengambil pinjaman untuk menutupi kebutuhan mendesak akibat keterbatasan tunjangan atau anggaran pendukung.

  • Kinerja SKPD: Terganggunya operasional akibat pembatasan belanja pegawai yang ketat.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

“Secara objektif, kondisi ini cukup dirasakan oleh pegawai di level bawah. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya dengan nada prihatin.

Harapan dan Perjuangan DPRD Kalteng

Legislator dari daerah pemilihan Kalteng ini berharap situasi sulit ini tidak berlangsung lama. DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap memprioritaskan hak-hak dasar para tenaga kontrak dan P3K yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Muhajirin menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pihak eksekutif untuk mencari solusi terbaik tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawai.

“Pada prinsipnya, kami berharap kebijakan efisiensi ini tidak sampai mengorbankan tenaga P3K, dan hal tersebut akan terus kami perjuangkan bersama,” tegasnya menutup pembicaraan. (Ingkit)

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru