1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah aparatur untuk kepentingan pribadi, termasuk digunakan saat mudik Lebaran 2026. KPK pun mengingatkan hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran integritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas di masing-masing instansi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.
Ia menegaskan kendaraan dinas, baik milik negara maupun daerah, hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional resmi.
Penyalahgunaan fasilitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi dan merugikan keuangan negara.
KPK juga telah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan gratifikasi hari raya, yang menekankan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat dan aparatur diimbau menjaga integritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penulis : Laili R










![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-225x129.jpg)






![Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/ott-kepala-daerah-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

