KPK sebut Masih Ada Pegawai yag Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran 2026

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah aparatur untuk kepentingan pribadi, termasuk digunakan saat mudik Lebaran 2026. KPK pun mengingatkan hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran integritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas di masing-masing instansi.

Baca Juga :  Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.

Ia menegaskan kendaraan dinas, baik milik negara maupun daerah, hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional resmi.

Penyalahgunaan fasilitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

KPK juga telah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan gratifikasi hari raya, yang menekankan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat dan aparatur diimbau menjaga integritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru