1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait beredarnya surat pemanggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Modus penipuan ini ditemukan marak terjadi di wilayah Jawa Timur dengan menyasar sejumlah badan usaha dan perusahaan.
Pihak KPK menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Modus Penipuan: Mencatut Nama Direktur Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa surat panggilan palsu yang beredar memiliki format yang menyerupai dokumen resmi. Surat tersebut mencantumkan:
-
Nomor surat perintah penyelidikan fiktif.
-
Nama Direktur Penyelidikan KPK sebagai penanda tangan.
-
Instruksi pemanggilan terhadap badan usaha untuk dimintai keterangan.
“KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Ciri-Ciri Petugas dan Surat Resmi KPK
Agar tidak terjebak dalam modus penipuan, masyarakat perlu memahami standar operasional prosedur (SOP) KPK. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan:
-
Surat Tugas Resmi: Setiap insan KPK yang menjalankan tugas lapangan selalu dibekali dengan surat tugas resmi dari lembaga.
-
Tanpa Permintaan Uang: KPK tidak pernah meminta sumbangan, uang, atau fasilitas apa pun dalam proses penanganan perkara.
-
Konfirmasi Terbuka: Masyarakat dapat memverifikasi keabsahan surat melalui saluran resmi sebelum memenuhi panggilan.
Penting: Segala bentuk permintaan uang dengan iming-iming pengurusan perkara atau pemerasan adalah tindakan kriminal murni.
Cara Melaporkan Penipuan Mengatasnamakan KPK
Budi mengimbau masyarakat yang menemukan atau menjadi korban tindakan kriminal serupa untuk segera melapor. Laporan bisa ditujukan kepada aparat penegak hukum (Polisi) setempat atau langsung ke kanal resmi KPK.
Berikut adalah daftar kontak resmi untuk pengaduan masyarakat:
| Saluran Pengaduan | Detail Kontak |
| Call Center | 198 |
| WhatsApp KPK | 0811 959 575 |
| Situs Web (KWS) | kws.kpk.go.id |
| pengaduan@kpk.go.id | |
| Alamat Fisik | Direktorat PLPM, Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan |
Langkah Antisipasi bagi Pelaku Usaha
Bagi pemilik perusahaan atau badan usaha yang menerima surat mencurigakan, lakukan langkah-langkah berikut:
-
Jangan Panik: Jangan langsung mengikuti instruksi yang tertera di surat, terutama jika diminta melakukan transfer dana.
-
Cek Nomor Surat: Hubungi Call Center 198 untuk memvalidasi apakah nomor surat tersebut terdaftar di database KPK.
-
Dokumentasikan: Simpan bukti fisik surat atau tangkapan layar jika pesan dikirim secara digital untuk memudahkan proses pelaporan ke kepolisian.
Dengan tetap waspada, kita dapat membantu memutus mata rantai penipuan dan menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia. (Sumber:Suara.com)























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

