Konflik Lahan Kalteng Memanas, Ketua Komisi I DPRD Desak Percepatan Sertifikasi Tanah Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Persoalan sengketa lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Muhajirin, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik tanah serta mempercepat proses sertifikasi lahan milik masyarakat.

Hingga saat ini, masih banyak lahan milik warga yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini dinilai sangat rawan memicu sengketa, baik antarwarga maupun dengan pihak korporasi.

Ancaman Penyerobotan Lahan Turun-Temurun

DPRD Kalteng menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa ini. Menurut Muhajirin, pembiaran terhadap konflik lahan akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial. Salah satu fenomena yang kerap terjadi adalah tanah masyarakat yang dikelola secara turun-temurun tiba-tiba diklaim atau diserobot oleh pihak perusahaan maupun oknum tertentu.

“Pemerintah daerah agar segera melakukan penyelesaian sengketa tanah dan sertifikasi lahan di wilayah Kalteng,” tegas Muhajirin, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Lemahnya Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Muhajirin menyayangkan masih banyaknya warga yang tinggal di atas lahan tanpa adanya kepastian hukum yang kuat. Tanpa sertifikat, posisi tawar masyarakat menjadi sangat lemah ketika berhadapan dengan kepentingan pihak lain, termasuk perusahaan swasta yang memiliki konsesi lahan.

Ia juga menyoroti belum optimalnya jangkauan program sertifikasi tanah nasional di beberapa wilayah pelosok Kalimantan Tengah. Padahal, program tersebut merupakan instrumen utama untuk memberikan perlindungan hukum atas hak milik warga.

“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepemilikan yang diakui secara hukum,” ujarnya menambahkan.

Mencegah Konflik Horizontal

Lebih lanjut, politisi senior ini mengimbau instansi teknis terkait agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dan hukum yang seimbang dalam menyusun langkah penyelesaian.

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Langkah preventif ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat, yang sering kali dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah maupun klaim kepemilikan sepihak.

Beberapa poin desakan DPRD Kalteng kepada pemerintah:

  • Pendataan Aktif: Instansi terkait harus jemput bola melakukan pendataan lahan warga di pelosok.

  • Percepatan Sertifikasi: Memastikan program sertifikasi nasional menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kalteng.

  • Pendekatan Humanis: Menyelesaikan sengketa dengan mengedepankan dialog dan keseimbangan hukum.

  • Kehadiran Negara: Pemerintah harus hadir sebagai pelindung hak-hak atas tanah rakyat.

“Kita perlu menghindari potensi konflik horizontal yang sering kali dipicu persoalan batas dan klaim lahan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap hak tanah masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru