1TULAH.COM-Persoalan sengketa lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Muhajirin, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik tanah serta mempercepat proses sertifikasi lahan milik masyarakat.
Hingga saat ini, masih banyak lahan milik warga yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini dinilai sangat rawan memicu sengketa, baik antarwarga maupun dengan pihak korporasi.
Ancaman Penyerobotan Lahan Turun-Temurun
DPRD Kalteng menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa ini. Menurut Muhajirin, pembiaran terhadap konflik lahan akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial. Salah satu fenomena yang kerap terjadi adalah tanah masyarakat yang dikelola secara turun-temurun tiba-tiba diklaim atau diserobot oleh pihak perusahaan maupun oknum tertentu.
“Pemerintah daerah agar segera melakukan penyelesaian sengketa tanah dan sertifikasi lahan di wilayah Kalteng,” tegas Muhajirin, Kamis (26/3/2026).
Lemahnya Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Muhajirin menyayangkan masih banyaknya warga yang tinggal di atas lahan tanpa adanya kepastian hukum yang kuat. Tanpa sertifikat, posisi tawar masyarakat menjadi sangat lemah ketika berhadapan dengan kepentingan pihak lain, termasuk perusahaan swasta yang memiliki konsesi lahan.
Ia juga menyoroti belum optimalnya jangkauan program sertifikasi tanah nasional di beberapa wilayah pelosok Kalimantan Tengah. Padahal, program tersebut merupakan instrumen utama untuk memberikan perlindungan hukum atas hak milik warga.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepemilikan yang diakui secara hukum,” ujarnya menambahkan.
Mencegah Konflik Horizontal
Lebih lanjut, politisi senior ini mengimbau instansi teknis terkait agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dan hukum yang seimbang dalam menyusun langkah penyelesaian.
Langkah preventif ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat, yang sering kali dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah maupun klaim kepemilikan sepihak.
Beberapa poin desakan DPRD Kalteng kepada pemerintah:
-
Pendataan Aktif: Instansi terkait harus jemput bola melakukan pendataan lahan warga di pelosok.
-
Percepatan Sertifikasi: Memastikan program sertifikasi nasional menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kalteng.
-
Pendekatan Humanis: Menyelesaikan sengketa dengan mengedepankan dialog dan keseimbangan hukum.
-
Kehadiran Negara: Pemerintah harus hadir sebagai pelindung hak-hak atas tanah rakyat.
“Kita perlu menghindari potensi konflik horizontal yang sering kali dipicu persoalan batas dan klaim lahan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap hak tanah masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)














![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

