Sempat Resahkan Warga, Pelaku Curas Minimarket Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas Minimarket saat diintograsi petugas

Pelaku Curas Minimarket saat diintograsi petugas

1tulah com, PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kota Palangka Raya akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus terduga pelaku berinisial WP (22).

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Rabu (26/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta barang-barang hasil kejahatan yang menguatkan keterlibatan pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Kasus ini bermula dari aksi perampokan di sebuah gerai Alfamart di Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kriminal, khususnya kejahatan yang meresahkan seperti curas. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Helmi Hamdani mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, pelaku diduga merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
“Berdasarkan laporan sejak tahun 2023 hingga 2026, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas di wilayah Kota Palangka Raya. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” jelasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas. (Sur)

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru