1TULAH.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan skema kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan batas maksimal 50 persen dalam satu unit kerja sebagai penyesuaian pascalibur Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberi kewenangan kepada pimpinan perangkat daerah untuk mengatur pola kerja melalui kombinasi WFO dan WFA sesuai kebutuhan organisasi.
Penerapan sistem kerja fleksibel berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Meski demikian, ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi disiplin kerja, termasuk presensi daring dua kali sehari serta ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
Pemprov DKI menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
Oleh karena itu, unit kerja yang memberikan layanan langsung atau operasional 24 jam tetap diwajibkan bekerja secara penuh dari kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Penulis : Laili R

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)



![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-225x129.jpg)








![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

