1tulah.com, Palangka Raya – Dugaan malpraktik RSUD Doris Sylvanus memasuki babak baru setelah Plt. Direktur Suyuti Syamsul menyatakan siap melakukan serangan balik terhadap advokat Suriansyah Halim terkait laporan dugaan pemalsuan rekam medis.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial pada Senin (23 Maret 2026), di mana Suyuti menegaskan telah memiliki dasar hukum (legal standing) untuk mengambil langkah hukum lanjutan.
“Selesai cuti bersama, saya akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan saya, dengan dugaan membuat laporan palsu, menyebarkan fitnah, dan pencemaran nama baik,” tulisnya.
Bantah Terlibat Rekam Medis
Suyuti Syamsul menjelaskan bahwa dirinya bukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun tenaga kesehatan pemberi asuhan, sehingga tidak memiliki kewenangan dalam pengisian maupun perubahan rekam medis pasien.
Ia juga menyebut laporan terhadap dirinya berpotensi masuk kategori error in persona dalam hukum, yakni kesalahan dalam menentukan pihak yang dilaporkan.
“Rekam medik bukan tanggung jawab pimpinan secara langsung, melainkan kewenangan profesi tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sebagai Plt. Direktur, dirinya tidak memiliki akses untuk membuka apalagi mengubah isi rekam medis karena profesi tenaga kesehatan bersifat independen.
Proses Hukum Jadi Edukasi Publik
Suyuti menilai proses hukum yang berjalan nantinya dapat menjadi edukasi penting bagi masyarakat terkait hukum kesehatan, yang memiliki karakteristik khusus (lex specialis).
Ia juga membuka kemungkinan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik terhadap pihak yang melaporkannya.
Pihak Pelapor Siap Hadapi Gugatan Balik
Sementara itu, Suriansyah Halim menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang akan diambil oleh Suyuti Syamsul.
Menurutnya, laporan yang diajukan tetap berfokus pada dugaan adanya ketidaksesuaian dalam rekam medis yang perlu dijelaskan secara hukum.
“Kami hanya ingin kejelasan, mana rekam medis yang benar dan mana yang tidak. Silakan dijelaskan sesuai hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi laporan balik yang direncanakan oleh pihak rumah sakit.
Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus ini masih terus bergulir dan berpotensi memasuki proses hukum yang lebih panjang.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek hukum kesehatan, profesionalitas tenaga medis, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Palangka Raya.
Ke depan, proses pembuktian diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait tata kelola rekam medis dan tanggung jawab profesi di sektor kesehatan.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Aprie

![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)
![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-225x129.jpg)














![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



