Dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus Memanas, Suyuti Syamsul Siap Lakukan Serangan Balik ke Suriansyah Halim

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, memberikan keterangan terkait polemik dugaan malpraktik dan rencana langkah hukum lanjutan di Palangka Raya.  (23/3/26), (Gambar Ilustrasi).

Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, memberikan keterangan terkait polemik dugaan malpraktik dan rencana langkah hukum lanjutan di Palangka Raya. (23/3/26), (Gambar Ilustrasi).

1tulah.com, Palangka RayaDugaan malpraktik RSUD Doris Sylvanus memasuki babak baru setelah Plt. Direktur Suyuti Syamsul menyatakan siap melakukan serangan balik terhadap advokat Suriansyah Halim terkait laporan dugaan pemalsuan rekam medis.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial pada Senin (23 Maret 2026), di mana Suyuti menegaskan telah memiliki dasar hukum (legal standing) untuk mengambil langkah hukum lanjutan.

“Selesai cuti bersama, saya akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan saya, dengan dugaan membuat laporan palsu, menyebarkan fitnah, dan pencemaran nama baik,” tulisnya.

Bantah Terlibat Rekam Medis

Suyuti Syamsul menjelaskan bahwa dirinya bukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun tenaga kesehatan pemberi asuhan, sehingga tidak memiliki kewenangan dalam pengisian maupun perubahan rekam medis pasien.

Ia juga menyebut laporan terhadap dirinya berpotensi masuk kategori error in persona dalam hukum, yakni kesalahan dalam menentukan pihak yang dilaporkan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

“Rekam medik bukan tanggung jawab pimpinan secara langsung, melainkan kewenangan profesi tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sebagai Plt. Direktur, dirinya tidak memiliki akses untuk membuka apalagi mengubah isi rekam medis karena profesi tenaga kesehatan bersifat independen.

Proses Hukum Jadi Edukasi Publik

Suyuti menilai proses hukum yang berjalan nantinya dapat menjadi edukasi penting bagi masyarakat terkait hukum kesehatan, yang memiliki karakteristik khusus (lex specialis).

Ia juga membuka kemungkinan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik terhadap pihak yang melaporkannya.

Pihak Pelapor Siap Hadapi Gugatan Balik

Sementara itu, Suriansyah Halim menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang akan diambil oleh Suyuti Syamsul.

Menurutnya, laporan yang diajukan tetap berfokus pada dugaan adanya ketidaksesuaian dalam rekam medis yang perlu dijelaskan secara hukum.

Baca Juga :  Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

“Kami hanya ingin kejelasan, mana rekam medis yang benar dan mana yang tidak. Silakan dijelaskan sesuai hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi laporan balik yang direncanakan oleh pihak rumah sakit.

Kasus Masih Bergulir

Kasus dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus ini masih terus bergulir dan berpotensi memasuki proses hukum yang lebih panjang.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek hukum kesehatan, profesionalitas tenaga medis, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Palangka Raya.

Ke depan, proses pembuktian diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait tata kelola rekam medis dan tanggung jawab profesi di sektor kesehatan.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Aprie

Berita Terkait

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik
Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1
Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini

Minggu, 13 September 2026 - 17:08 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Berita Terbaru