Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Halmahera Post, Firjal Usdek saat dikerumuni petugas saat menjalankan tugas peliputan di laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, 8/3/2026). [Antara/HO- Dokumentasi Pribadi/Abdul Fatah]

Wartawan Halmahera Post, Firjal Usdek saat dikerumuni petugas saat menjalankan tugas peliputan di laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, 8/3/2026). [Antara/HO- Dokumentasi Pribadi/Abdul Fatah]

1TULAH.COM-Kelanjutan kompetisi BRI Super League 2025/2026 kembali ternoda oleh aksi kekerasan. Laga panas yang mempertemukan Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3/2026), berakhir ricuh.

Insiden ini mencoreng wajah sepak bola Indonesia setelah wasit ternama, Thoriq Munir Alkatiri, dilaporkan terkena pukulan dan sejumlah jurnalis mendapatkan intimidasi di lapangan.

Kronologi Kericuhan Pasca Pertandingan

Suasana mulai memanas tepat setelah peluit panjang dibunyikan. Saat perangkat pertandingan hendak menuju ruang ganti, tensi di tribun utama melonjak tajam. Berdasarkan video yang viral di media sosial, kerumunan massa tampak merangsek hingga mengakibatkan wasit Thoriq Munir Alkatiri terkena pukulan di tengah pengawalan ketat.

Kericuhan ini tidak hanya menyasar perangkat pertandingan, tetapi juga merembet ke area peliputan media.

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis dan Pelanggaran UU Pers

Melansir laporan ANTARA, sejumlah wartawan yang sedang bertugas mengaku mendapatkan perlakuan represif. Salah satunya adalah Irwan, jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate.

Baca Juga :  Rekor OTT 2026! Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 yang Terjaring KPK

Ia mengaku dipaksa oleh oknum yang diduga sebagai ofisial tim Malut United untuk menghapus rekaman video yang mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan pasca-laga.

“Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu!” teriak oknum tersebut sembari memprovokasi suporter di sekitar lokasi.

Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga memerintahkan steward untuk mengusir jurnalis dari tribun utama, meskipun mereka mengenakan ID Card resmi BRI Super League. Bahkan, pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, dilaporkan sempat menegur wartawan di lokasi kejadian.

Firjal Usdek, pimpinan media Halmahera Post, turut menjadi korban pengusiran. Ia menegaskan bahwa posisi jurnalis sudah sesuai aturan. “Kami di tribun menggunakan ID Card lengkap dan tidak keluar batas. Tindakan meminta menghapus video ini jelas bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Firjal.

PWI Kota Ternate Mengecam Keras

Insiden ini memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate. Ketua PWI Ternate, Ramlan Harun, menyatakan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum serius.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Poin Pernyataan Sikap PWI Ternate:

  • Melindungi Kerja Jurnalistik: Wartawan yang bertugas memiliki payung hukum yang jelas melalui UU Pers.

  • Ancaman Pidana: Sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999, setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

  • Larangan Sensor Paksa: Produk jurnalistik (foto/video) tidak boleh dihapus atau disensor secara paksa oleh pihak mana pun.

“PWI Ternate mengecam keras intimidasi verbal dan fisik terhadap rekan-rekan media. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” ujar Ramlan.

Menanti Sanksi Komite Disiplin

Hingga artikel ini diterbitkan, manajemen Malut United belum memberikan keterangan resmi terkait alasan permintaan penghapusan video maupun insiden pemukulan wasit.

Kejadian ini diprediksi akan berujung pada sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, mengingat adanya bukti kekerasan terhadap perangkat pertandingan dan pelanggaran prosedur keamanan terhadap awak media. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan
Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin
Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan
Maarten Paes Catatkan Clean Sheet, Dean James Kembali Bermain
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Selasa, 14 April 2026 - 06:08 WIB

Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Maarten Paes Catatkan Clean Sheet, Dean James Kembali Bermain

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB