BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Gus Ipul dalam pertemuan bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, (13/2/2026). (Dok: Kemensos)

Menteri Sosial, Gus Ipul dalam pertemuan bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, (13/2/2026). (Dok: Kemensos)

1TULAH.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) guna merespons maraknya aduan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan tetap terlindungi melalui sistem pengaduan yang lebih terintegrasi dan transparan.

Sinergi untuk Perlindungan Sosial yang Lebih Cepat

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperpendek jalur birokrasi pengaduan. Dalam kunjungannya ke Kantor YLKI di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026), Gus Ipul berharap YLKI dapat menjadi kanal alternatif bagi warga yang merasa hak bansosnya terhambat.

“Kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun bansos secara umum,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Nantinya, laporan yang masuk melalui YLKI akan terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos. Hal ini memungkinkan proses verifikasi dan tindak lanjut dilakukan secara real-time dan terkoordinasi antar lembaga.

Fokus Utama: Akurasi Data dan Tepat Sasaran

Selain menangani aduan, kolaborasi ini menyasar masalah fundamental dalam penyaluran bansos, yaitu pemutakhiran data. Gus Ipul menilai misi Kemensos dalam jaminan sosial sejalan dengan misi YLKI dalam perlindungan konsumen.

Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi:

  • Integrasi Sistem Pengaduan: Menghubungkan database laporan YLKI dengan sistem respons cepat Kemensos.

  • Verifikasi Lapangan (Ground Checking): Memastikan bahwa pelapor memang layak mendapatkan bantuan sesuai kriteria kemiskinan.

  • Transparansi Informasi: Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alasan penonaktifan dan prosedur reaktivasi.

Respons YLKI Terkait Penonaktifan BPJS PBI-JK

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik inisiatif ini. Berdasarkan data internal YLKI, saat ini tercatat sekitar 36 hingga 40 laporan spesifik mengenai penonaktifan BPJS PBI-JK.

Baca Juga :  Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

Namun, Niti menekankan bahwa pihaknya tidak akan menelan laporan tersebut mentah-mentah. “Perlu adanya ground checking untuk memastikan apakah pelapor memang masuk kategori yang berhak atau ada kendala administratif lainnya,” jelasnya.

Urgensi Masa Sanggah bagi Masyarakat

YLKI juga memberikan catatan kritis kepada pemerintah mengenai prosedur kebijakan:

  1. Hak Atas Informasi: Masyarakat wajib mendapatkan informasi transparan sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.

  2. Masa Transisi: Perlunya periode waktu tertentu sebelum kebijakan diberlakukan secara total.

  3. Masa Sanggah: Memberikan kesempatan bagi warga untuk membuktikan kelayakan mereka kembali agar proses reaktivasi kepesertaan lebih mudah.

Harapan ke Depan

Penutup pertemuan tersebut menandai komitmen Kemensos untuk terus berbenah. Dengan menggandeng lembaga independen seperti YLKI, Kemensos optimistis akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan meningkat, sehingga anggaran negara benar-benar terserap oleh masyarakat yang membutuhkan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!
IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:42 WIB

7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Berita Terbaru