1TULAH.COM-Drama hukum antara dua ikon dunia kecantikan, Dokter Detektif (Doktif) dan dr. Richard Lee (DRL), kian memanas.
Menjelang putusan sidang praperadilan yang krusial, Doktif membongkar adanya upaya “bawah tanah” berupa tawaran uang dalam jumlah fantastis untuk menghentikan kasus ini.
Ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin (9/2/2026), Doktif secara terang-terangan mengaku ditawari uang damai hingga puluhan miliar rupiah.
1. Tolak Tawaran Puluhan Miliar Rupiah
Doktif menegaskan bahwa integritasnya tidak bisa dibeli. Ia mengungkapkan bahwa angka tawaran yang masuk ke pihaknya terus merangkak naik, namun ia memilih untuk tetap pada jalur hukum.
“Uang yang ditawarkan ke Doktif bukan lagi Rp5 miliar, tetapi sudah mencapai puluhan miliar. Dan ini Doktif tolak mentah-mentah,” tegas Doktif kepada media.
Menurut perempuan yang viral karena aksi uji lab produk skincare ini, motif utamanya bukan ekonomi. Ia mengaku sudah memiliki kehidupan yang mapan dan tanggung jawab besar terhadap karyawannya, sehingga materi bukan lagi menjadi pengejarannya.
2. Syarat Damai: Kembalikan Uang Masyarakat!
Meski menolak nominal pribadi, Doktif memberikan satu syarat mutlak jika pihak lawan menginginkan perdamaian. Syarat ini dinilai menjadi beban berat bagi kubu Richard Lee: Ganti rugi total kepada konsumen.
“Tetap seperti biasa, kembalikan ratusan miliar uang masyarakat, baru kita ngomongin soal damai,” tantang Doktif.
Doktif bersikeras bahwa perjuangannya adalah bentuk advokasi bagi konsumen yang merasa tertipu oleh produk yang diduga overclaim atau tidak sesuai regulasi, terutama terkait lini produk White Tomato dan DNA Salmon.
3. Menanti Putusan Praperadilan Richard Lee
Perseteruan ini kini menggantung pada keputusan meja hijau. Berikut adalah poin-poin penting dalam proses hukum yang sedang berjalan:
-
Status Tersangka: Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
-
Gugatan Praperadilan: Richard Lee melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk menantang status tersangka tersebut.
-
Laporan Balik: Richard Lee juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Doktif pun telah menyandang status tersangka.
Jadwal Penting: Putusan sidang praperadilan Richard Lee dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 11 Februari 2026.
4. Analisis Dampak Terhadap Industri Skincare
Kasus ini bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan ujian bagi industri kecantikan di Indonesia.
-
Kepercayaan Konsumen: Jika tuntutan ganti rugi ratusan miliar benar-benar terjadi, ini akan menjadi preseden besar bagi perlindungan konsumen.
-
Edukasi Overclaim: Aksi “detektif” yang dilakukan Doktif memaksa brand owner untuk lebih jujur dalam memasarkan kandungan produk mereka.
Perbandingan Klaim Kedua Belah Pihak
Dengan putusan praperadilan yang tinggal menghitung hari, tensi antara Doktif dan Richard Lee dipastikan akan mencapai puncaknya. Apakah hakim akan membatalkan status tersangka Richard Lee, atau justru memperkuat posisi Doktif dalam membela hak konsumen? (Sumber:Suara.com)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)




















