Batu Bara Indonesia di Persimpangan Jalan: Kuota Dipangkas 70%, Siap-siap Efek Domino Industri

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]

Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]

1TULAH.COM-Industri pertambangan emas hitam Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) secara resmi menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memangkas kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 secara signifikan.

Langkah pemerintah ini memicu alarm bahaya bagi keberlangsungan usaha, mulai dari risiko penghentian operasional hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor pertambangan.

Pemangkasan Kuota RKAB 2026: 40% Hingga 70%

Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, mengungkapkan bahwa rencana produksi yang disetujui pemerintah jauh di bawah usulan para pengusaha. Laporan dari anggota asosiasi menunjukkan adanya pemotongan kuota antara 40 hingga 70 persen dari angka yang diajukan dalam RKAB 3 tahunan.

“Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan menghadapi kesulitan besar untuk menutup biaya operasional tetap (fixed cost), kewajiban lingkungan, hingga keselamatan kerja,” ujar Gita dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).

Kondisi ini menciptakan efek domino yang mengkhawatirkan:

  1. Ketidakmampuan Finansial: Kesulitan memenuhi kewajiban finansial kepada perbankan atau investor.

  2. Operasional Terhenti: Risiko penundaan hingga penghentian total kegiatan tambang.

  3. Dampak Sosial: Ancaman PHK terhadap ribuan pekerja di sektor hulu dan pendukung.

Baca Juga :  Indonesia Berduka: Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Strategi Pemerintah: Pangkas Suplai Demi Dongkrak Harga

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menetapkan target produksi batu bara nasional tahun 2026 berada di kisaran 600 juta ton. Angka ini turun drastis hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Terdapat beberapa alasan utama di balik kebijakan drastis ini:

  • Stabilisasi Harga Global: Indonesia menyumbang sekitar 514 juta ton dari total 1,3 miliar ton perdagangan batu bara global. Dengan memangkas suplai, pemerintah berharap Harga Batu Bara Acuan (HBA) dapat terkerek naik.

  • Tren Penurunan HBA: Pada Februari 2026, HBA tercatat sebesar 106,11 USD/ton, turun signifikan dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 124,24 USD/ton.

  • Konservasi Sumber Daya: Pemerintah menekankan pentingnya mewariskan cadangan energi untuk generasi mendatang daripada mengeksploitasinya secara besar-besaran saat harga rendah.

Analisis Citigroup: Dampak Tidak Merata dan Status Care and Maintenance

Laporan terbaru dari Citigroup Inc. melalui analis Ryan Davis menyoroti bahwa kebijakan ini tidak memukul semua pemain dengan beban yang sama. Survei menunjukkan adanya ketimpangan dampak berdasarkan jenis izin:

Citigroup memperingatkan bahwa banyak perusahaan kini terpaksa memilih status care and maintenance (pemeliharaan tanpa produksi) untuk menghindari kerugian lebih dalam.

Selain itu, muncul risiko delivery shortfalls atau gagal serah, di mana perusahaan tidak mampu memenuhi kontrak dengan pembeli (offtaker), yang berujung pada penalti finansial.

Harapan Dunia Usaha: Peninjauan Kembali Kebijakan

APBI-ICMA mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan ini. Pihak asosiasi meminta Menteri ESDM mempertimbangkan keseimbangan antara:

  • Skala keekonomian usaha.

  • Keberlanjutan operasional tambang.

  • Stabilitas sosial ekonomi di daerah lingkar tambang.

  • Efek berantai pada sektor logistik, alat berat, dan jasa pertambangan.

“Tujuan penataan produksi harus berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha dan stabilitas nasional,” tutup Gita Mahyarani. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:49 WIB

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB