Polisi Periksa Bhabinkamtibmas soal Kasus Viral Pedagang Es di Kemayoran

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polsek Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Rabu (28/1/2026).

Pemeriksaan ini menyusul viralnya kasus pedagang es kue bernama Suderajat yang dituduh menggunakan bahan spons pada dagangannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, Aiptu Ikhwan masih dimintai keterangan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Johar Baru tersebut, baik oleh Propam Polres maupun Polda Metro Jaya.

Kapolres menambahkan, pembinaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan oleh Polsek setempat.

Baca Juga :  Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Sebelumnya, Aiptu Ikhwan mengakui kesimpulan terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya diambil terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap Suderajat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru