Polisi Periksa Bhabinkamtibmas soal Kasus Viral Pedagang Es di Kemayoran

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polsek Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Rabu (28/1/2026).

Pemeriksaan ini menyusul viralnya kasus pedagang es kue bernama Suderajat yang dituduh menggunakan bahan spons pada dagangannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Menguak Fenomena "Just Friend": Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, Aiptu Ikhwan masih dimintai keterangan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Johar Baru tersebut, baik oleh Propam Polres maupun Polda Metro Jaya.

Kapolres menambahkan, pembinaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan oleh Polsek setempat.

Baca Juga :  Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Sebelumnya, Aiptu Ikhwan mengakui kesimpulan terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya diambil terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap Suderajat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Berita Terbaru