Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). [Foto: Tim Media PDIP]

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). [Foto: Tim Media PDIP]

1TULAH.COM-Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan sikap politik yang sangat tegas dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026.

Di hadapan ribuan kader, Megawati menyatakan bahwa PDI Perjuangan secara fundamental menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato penutupan yang berlangsung di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Presiden ke-5 RI tersebut menekankan bahwa penolakan PDIP terhadap Pilkada tidak langsung bukan sekadar manuver politik, melainkan sebuah prinsip yang mendalam.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.

Diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Landasan hukum PDI Perjuangan dalam mempertahankan Pilkada langsung kini disebut semakin kuat. Megawati merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang baru saja terbit.

Baca Juga :  KPK Amankan 8 Orang dalam OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara

Menurutnya, putusan tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa kedaulatan rakyat bersifat mutlak dan tidak boleh direduksi oleh kepentingan lembaga tertentu. Berdasarkan putusan MK tersebut:

  • Pilkada kini resmi menjadi bagian dari rezim pemilihan umum (Pemilu).

  • Pilkada wajib memenuhi asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” lanjutnya.

Menjaga Amanat Reformasi 1998

Lebih lanjut, Megawati mengingatkan seluruh kader dan masyarakat bahwa Pilkada langsung adalah buah manis dari perjuangan Reformasi 1998. Menyerahkan kembali mandat pemilihan kepada DPRD dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Baca Juga :  KPK Sita Barang Bukti Rp6,38 Miliar dalam Kasus Suap Pajak Jakarta Utara

Ia menilai bahwa mengembalikan pemilihan ke tangan DPRD akan mencederai kepercayaan publik yang telah dibangun selama puluhan tahun sejak jatuhnya era Orde Baru.

Menutup pidatonya, Megawati memberikan instruksi khusus kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tetap waspada dan mengawal hak konstitusional rakyat.

“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” pungkas Megawati dengan penuh semangat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Pajak
Polisi Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Greenbay Jakut
Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans
Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030
Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak
Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:18 WIB

Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Pajak

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:17 WIB

Polisi Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Greenbay Jakut

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:17 WIB

Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Berita Terbaru

BUpati dan wakil bupati barito utara memulai pemancangan tiang listrik desa di Kecamatan Teweh Timur, Rabu(14/01/2026).Foto.Deni

Muara Teweh

H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:50 WIB