1TULAH.COM, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, melakukan penyelidikan soal dugaan kerugian negara dari pemberian corporate social responsibility atau CSR) sejumlah perusahaan ke Pemerintahan Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat.
Kepala Kejari Barut, Fredy Feronico Simanjutak, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) John Keyness, mengungkapkan penanganan kasus Luwe Hulu sudah masuk tahap penyidikan.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Dan menunggu perhitungan dari inspektorat terkait besaran penyimpangan dana CSR tersebut,” ungkap John kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.
John menjelaskan, saat ini memang pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka, semua masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Berapa jumlah tersangkanya belum kita ketahui, nanti setelah menerima hasil kerugian negara, baru kita akan menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Tetapi dia tidak menyangkal, jika tersangka bisa saja muncul dari aparatur negara maupun pihak swasta perusahaan itu sendiri.
“Mungkin dari aparatur desanya, pihak swasta atau perusahaannya. Perusahaan yang memberikan CSR lebih dari tiga perusahaan,” tutup Kasipidsus John Keyness.
Editor: Aprie










![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-225x129.jpg)


![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-360x200.jpg)








