Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kasus child grooming kembali menjadi perbincangan hangat setelah artis Aurelie Moeremans mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban di masa remaja.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten yang sering kali luput dari radar pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.

Mengapa Child Grooming Sulit Terdeteksi?

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan bahwa praktik child grooming sulit dikenali sejak dini karena masih minimnya pengetahuan orang dewasa mengenai bentuk dan pola kekerasan ini. Pelaku biasanya tidak menggunakan kekerasan fisik di awal, melainkan manipulasi psikologis yang halus.

Child grooming sering kali tidak terdeteksi karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa di sekitar anak, tentang apa itu grooming,” ujar Dian Sasmita pada Selasa (13/1/2026).

Pelaku grooming umumnya membangun ikatan emosional (tali asih palsu) untuk mengaburkan batasan kekerasan. Akibatnya, baik korban maupun lingkungan sekitarnya tidak merasa bahwa mereka sedang berada dalam situasi yang berbahaya.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Mitos “Suka Sama Suka” dan Ketimpangan Relasi Kuasa

Salah satu poin penting yang ditegaskan KPAI adalah bantahan tegas terhadap konsep “suka sama suka” dalam hubungan antara orang dewasa dan anak-anak. Menurut Dian, relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa yang nyata.

Unsur Ketimpangan dalam Hubungan Dewasa-Anak:

  • Usia dan Kematangan Kognitif: Orang dewasa memiliki pengalaman hidup yang jauh lebih luas untuk memanipulasi pikiran anak.

  • Status Sosial dan Emosional: Anak cenderung mencari figur otoritas atau pelindung, yang sering disalahgunakan pelaku.

  • Faktor Ekonomi: Pelaku sering menggunakan materi atau uang sebagai alat kontrol.

KPAI menegaskan bahwa dalam konteks perlindungan anak, tidak ada istilah persetujuan (consent). Anak dianggap belum memiliki kematangan psikis yang cukup untuk memberikan persetujuan dalam relasi romantis atau seksual dengan orang dewasa.

Urgensi Edukasi di Ruang Digital dan Nyata

Mengingat pola kekerasan yang kian berkembang, KPAI mendorong penyebarluasan informasi mengenai ragam kekerasan anak secara masif. Dian menekankan bahwa grooming tidak hanya terjadi melalui interaksi langsung, tetapi juga marak di ruang digital melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Langkah Pencegahan yang Disarankan KPAI:

  1. Peningkatan Literasi: Orang tua harus paham tanda-tanda anak yang sedang dipengaruhi oleh orang dewasa asing atau “mentor” yang mencurigakan.

  2. Layanan Pengaduan Daerah: Setiap kabupaten dan kota wajib menyediakan lembaga layanan pengaduan yang mudah, aman, dan nyaman diakses anak.

  3. Pendekatan Trauma (Trauma-Based Approach): Memastikan korban mendapatkan respon perlindungan yang menghindarkannya dari viktimisasi lanjutan (disalahkan kembali atas apa yang menimpanya).

Pengakuan berani dari publik figur seperti Aurelie Moeremans seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peka. Child grooming adalah kejahatan serius yang bersembunyi di balik kedekatan emosional.

Tugas orang dewasalah untuk menjadi benteng pertama dengan cara membekali diri dengan pengetahuan yang tepat agar anak-anak terlindungi dari predator. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB