Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kasus child grooming kembali menjadi perbincangan hangat setelah artis Aurelie Moeremans mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban di masa remaja.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten yang sering kali luput dari radar pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.

Mengapa Child Grooming Sulit Terdeteksi?

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan bahwa praktik child grooming sulit dikenali sejak dini karena masih minimnya pengetahuan orang dewasa mengenai bentuk dan pola kekerasan ini. Pelaku biasanya tidak menggunakan kekerasan fisik di awal, melainkan manipulasi psikologis yang halus.

Child grooming sering kali tidak terdeteksi karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa di sekitar anak, tentang apa itu grooming,” ujar Dian Sasmita pada Selasa (13/1/2026).

Pelaku grooming umumnya membangun ikatan emosional (tali asih palsu) untuk mengaburkan batasan kekerasan. Akibatnya, baik korban maupun lingkungan sekitarnya tidak merasa bahwa mereka sedang berada dalam situasi yang berbahaya.

Baca Juga :  Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Mitos “Suka Sama Suka” dan Ketimpangan Relasi Kuasa

Salah satu poin penting yang ditegaskan KPAI adalah bantahan tegas terhadap konsep “suka sama suka” dalam hubungan antara orang dewasa dan anak-anak. Menurut Dian, relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa yang nyata.

Unsur Ketimpangan dalam Hubungan Dewasa-Anak:

  • Usia dan Kematangan Kognitif: Orang dewasa memiliki pengalaman hidup yang jauh lebih luas untuk memanipulasi pikiran anak.

  • Status Sosial dan Emosional: Anak cenderung mencari figur otoritas atau pelindung, yang sering disalahgunakan pelaku.

  • Faktor Ekonomi: Pelaku sering menggunakan materi atau uang sebagai alat kontrol.

KPAI menegaskan bahwa dalam konteks perlindungan anak, tidak ada istilah persetujuan (consent). Anak dianggap belum memiliki kematangan psikis yang cukup untuk memberikan persetujuan dalam relasi romantis atau seksual dengan orang dewasa.

Urgensi Edukasi di Ruang Digital dan Nyata

Mengingat pola kekerasan yang kian berkembang, KPAI mendorong penyebarluasan informasi mengenai ragam kekerasan anak secara masif. Dian menekankan bahwa grooming tidak hanya terjadi melalui interaksi langsung, tetapi juga marak di ruang digital melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Langkah Pencegahan yang Disarankan KPAI:

  1. Peningkatan Literasi: Orang tua harus paham tanda-tanda anak yang sedang dipengaruhi oleh orang dewasa asing atau “mentor” yang mencurigakan.

  2. Layanan Pengaduan Daerah: Setiap kabupaten dan kota wajib menyediakan lembaga layanan pengaduan yang mudah, aman, dan nyaman diakses anak.

  3. Pendekatan Trauma (Trauma-Based Approach): Memastikan korban mendapatkan respon perlindungan yang menghindarkannya dari viktimisasi lanjutan (disalahkan kembali atas apa yang menimpanya).

Pengakuan berani dari publik figur seperti Aurelie Moeremans seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peka. Child grooming adalah kejahatan serius yang bersembunyi di balik kedekatan emosional.

Tugas orang dewasalah untuk menjadi benteng pertama dengan cara membekali diri dengan pengetahuan yang tepat agar anak-anak terlindungi dari predator. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout
Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?
Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran
Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:24 WIB

Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WIB

Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Berita Terbaru

Nanda Persada Sebut Ruben Onsu Punya Bukti Kuat dalam Gugatan Hak Asuh. Instagram @ruben_onsu

Entertainment

Sahabat Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Senin, 6 Jul 2026 - 20:25 WIB