1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp6,38 miliar dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Barang bukti tersebut diamankan dari empat tersangka serta satu pegawai pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang yang disita meliputi uang tunai Rp793 juta, uang tunai 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik untuk didalami lebih lanjut.
Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan pengaturan pajak sektor pertambangan.
Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang sebagian besar merupakan pejabat dan pihak terkait di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















