1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar pers rilis perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba sepanjang 2025.
Pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan berbagai jenis dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025.
Dari keseriusan Satresnarkoba Polres Barut pemberantasan peredaran gelap narkotika ditunjukan dengan banyaknya jumlah perkara dan barbuk yang berhasil diungkap anggotanya.

Kegiatan pemusnahan barbuk dipimpin oleh Wakapolres Barut Kompol Krisistya Artantyo Octoberna dan dihadiri unsur forkopimda serta stakeholder terkait, di antaranya Dandim 1013/Muara Teweh, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kejaksaan Negeri Barut, Lapas Muara Teweh, serta personel Polres Barut dan awak media.
Wakapolres Kompol Krisistya mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Barut berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus tindak pidana narkotika.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, telah dilakukan pemusnahan barang bukti terhadap 18 kasus pada periode Januari hingga Agustus 2025, dengan rincian ganja 154,52 gram, ineka 26,03 gram, dan sabu 1.059,14 gram.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dimusnahkan barbuk dari 4 kasus pengungkapan periode September hingga Desember 2025, dengan total barbuk berupa ganja 99,42 gram, iineks 3,98 gram, dan sabu 951,1 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang laki-laki dewasa.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran deterjen dan cairan pembersih ke dalam air.
Adapun narkoba jenis ineks diblender dengan campuran air, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, penasihat hukum, serta para tersangka.

Sementara itu, Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Barut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pemusnahan barbuk narkoba ini merupakan wujud komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara,” tegas Iptu Novendra.


Dia menambahkan, Polres Barut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang bersih dari narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan pers rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah tegas Polres Barut dalam perang melawan narkoba.
Editor: Aprie










![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-225x129.jpg)


![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-360x200.jpg)








