Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan berbagai jenis, dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

Pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan berbagai jenis, dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar pers rilis perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba sepanjang 2025.

Pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan berbagai jenis dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025.

Dari keseriusan Satresnarkoba Polres Barut pemberantasan peredaran gelap narkotika ditunjukan dengan banyaknya jumlah perkara dan barbuk yang berhasil diungkap anggotanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ineks dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

Kegiatan pemusnahan barbuk dipimpin oleh Wakapolres Barut Kompol Krisistya Artantyo Octoberna dan dihadiri unsur forkopimda serta stakeholder terkait, di antaranya Dandim 1013/Muara Teweh, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kejaksaan Negeri Barut, Lapas Muara Teweh, serta personel Polres Barut dan awak media.

Wakapolres Kompol Krisistya mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Barut berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus tindak pidana narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ineks dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, telah dilakukan pemusnahan barang bukti terhadap 18 kasus pada periode Januari hingga Agustus 2025, dengan rincian ganja 154,52 gram, ineka 26,03 gram, dan sabu 1.059,14 gram.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dimusnahkan barbuk dari 4 kasus pengungkapan periode September hingga Desember 2025, dengan total barbuk berupa ganja 99,42 gram, iineks 3,98 gram, dan sabu 951,1 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang laki-laki dewasa.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran deterjen dan cairan pembersih ke dalam air.

Adapun narkoba jenis ineks diblender dengan campuran air, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, penasihat hukum, serta para tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ineks dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

Sementara itu, Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Barut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan barbuk narkoba ini merupakan wujud komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara,” tegas Iptu Novendra.

Pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan berbagai jenis, dilaksanakan di halaman Polres Barut, Jumat sore, 19 Desember 2025. Foto: Humas Polres Barut

Dia menambahkan, Polres Barut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang bersih dari narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan pers rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah tegas Polres Barut dalam perang melawan narkoba.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu
Tak Habisnya! Polisi Barut Kembali Sikat Pengedar Sabu di Jambu, Segini Barbuknya
GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN
GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN
PECAH REKOR! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu, Nyaris 1 Kg Diamankan di Bandara Lama
Tangkap Pengedar Narkoba Jalan Panti Ajar II, Polisi Barut Amankan 7 Paket Ganja-13 Ineks 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:41 WIB

Tak Habisnya! Polisi Barut Kembali Sikat Pengedar Sabu di Jambu, Segini Barbuknya

Jumat, 28 November 2025 - 16:16 WIB

GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN

Jumat, 28 November 2025 - 16:05 WIB

GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

PECAH REKOR! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu, Nyaris 1 Kg Diamankan di Bandara Lama

Berita Terbaru