1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Penggeledahan lanjutan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 13 Januari 2026, dalam rangka penyidikan perkara dugaan suap pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari lokasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen data perpajakan, bukti pembayaran, serta kontrak perusahaan.
Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita barang bukti elektronik seperti laptop, telepon seluler, dan dokumen digital yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat KPP Madya Jakarta Utara dan perwakilan PT Wanatiara Persada, dengan dugaan suap sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun 2023.
Penulis : Laili R























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

