Polri Masukkan Matkul Perempuan dan Kelompok Rentan untuk S1 Polwan

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum Strata-1 Bintara Polwan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penguatan pendidikan menjadi aspek penting agar Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pembekalan sejak dini.

Baca Juga :  GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Ia mengakui masih adanya tantangan di lapangan, seperti stigma terhadap korban, rendahnya kesadaran melapor, serta perlunya peningkatan pemahaman personel terkait isu gender dan kelompok rentan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Melalui penambahan mata kuliah tersebut, Polri berharap dapat mencetak Polwan yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan dalam menangani kasus perempuan dan anak.

Upaya ini dilengkapi dengan pelatihan berkelanjutan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta penguatan regulasi, guna membangun sistem perlindungan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru