Presiden Prabowo Larang Dana Otsus Papua Dipakai untuk Jalan-Jalan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

1TULAH.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan larangan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk kepentingan pribadi.

Ia menekankan pemerintah pusat akan memastikan dana tersebut dikelola secara tepat guna demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa, 16 Desember.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Prabowo meminta kepala daerah bertanggung jawab penuh dan tidak menyalahgunakan dana Otsus, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.

Prabowo juga mengingatkan bahwa pengawasan publik kini semakin ketat seiring perkembangan teknologi. Ia meminta kepala daerah lebih banyak berada di wilayah masing-masing untuk melayani masyarakat, serta menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pengawasan penggunaan dana Otsus agar benar-benar memberi manfaat nyata.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang jujur dan transparan, sejalan dengan besarnya dana Otsus yang telah dan akan dikucurkan pemerintah.

Ia juga menegaskan pembangunan Papua harus berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketahanan pangan dan keberlanjutan program-program strategis nasional.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru