Realisasi Kebun Plasma Perkebunan Kalteng Tembus 52,66%, DPRD Dorong Percepatan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COMRealisasi kewajiban pembangunan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan menjelang tahun 2026. Berdasarkan data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) tahun 2025, capaian kewajiban plasma ini telah mencapai angka 52,66 persen terhitung sejak tahun 2021.

Progres signifikan ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng. Namun, peningkatan kinerja tetap didorong untuk memastikan seluruh kewajiban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Plasma 20 Persen

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menyampaikan apresiasinya atas progres yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi dan pihak terkait. Namun, ia menekankan bahwa percepatan harus terus dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

“Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, kami mendorong langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendorong partisipasi perusahaan besar swasta dalam kemitraan dengan masyarakat lokal. CSR-nya dan terutama plasma 20 persen yang memang menjadi tuntutan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini berharap agar capaian yang telah menembus angka 52 persen tersebut dapat dipertahankan, bahkan dipercepat ke depannya.

“Jangan terlalu lambat. Kita apresiasi Dinas Perkebunan dan pihak terkait lainnya yang sudah berupaya maksimal. Ke depan kita berharap semakin baik lagi dan tetap berpedoman pada ketentuan yang ada. Itu wajib,” tegas Hj. Siti Nafsiah.

Komitmen Perusahaan Jadi Kunci Utama

Meskipun progres telah terlihat positif, Siti Nafsiah tidak menampik bahwa pelaksanaan kewajiban plasma bukan hal yang sepenuhnya mudah. Kendala utama seringkali kembali pada komitmen perusahaan perkebunan dalam menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Sukseskan Sinode GKE dan HUT Daerah

Kewajiban plasma sebesar 20 persen dari total luas area inti perusahaan merupakan amanat Undang-Undang dan regulasi turunan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan partisipasi masyarakat lokal di sekitar area perkebunan.

“Yang penting komitmen. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya, menegaskan bahwa hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi oleh perusahaan.

Dengan sisa waktu menjelang target penuh, Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD akan terus bersinergi dalam mengawasi dan memfasilitasi percepatan realisasi kewajiban plasma.

Hal ini penting demi terciptanya iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB