1TULAH.COM, Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) Ke-33 Tingkat Kalteng, di Balai Antang, Muara Teweh, Ahad,16 November 2025.
Gubernur Agustiar memastikan peran sentral unsur perhakiman dalam menjaga marwah penyelenggaraan MTQH Ke-33 Kalteng.
Dia juga menegaskan bahwa proses penilaian pada seluruh cabang lomba harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan kejujuran serta menjamin integritas hasil musabaqah. Karena itu, objektivitas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama,” tegas Gubernur Agustiar dalam sambutannya.
Pada prinsipnya, dia berkata, bahwa Dewan Hakim tidak boleh terpengaruh kedekatan pribadi maupun relasi lainnya dengan para peserta. Penilaian harus sepenuhnya berpijak pada kemampuan dan penampilan peserta di atas panggung.
Gubernur Agustiar juga menegaskan bahwa profesionalisme mencakup kepatuhan pada aturan, kompetensi, serta tanggung jawab moral.
Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, ia meyakini penyelenggaraan MTQH ini dapat berlangsung berkualitas dan melahirkan kafilah terbaik yang siap mengharumkan nama Kalteng di tingkat nasional.
Para peserta terbaik MTQH Ke-33 nantinya akan diproyeksikan untuk mewakili Kalteng pada MTQ Tingkat Nasional 2026 di Semarang, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar juga menyoroti pentingnya menjaga integritas proses perhakiman di tengah perkembangan teknologi dan tingginya partisipasi publik.
Dia bilang masyarakat kini dapat memantau langsung jalannya musabaqah. Sehingga pada akhirnya setiap ketidaktepatan dapat memicu reaksi luas dan menurunkan kepercayaan masyarakat dimanapun berada.
Editor: Aprie





![Pengabdian Tasya Kamila sebagai alumi mahasiswi LPDP dianggap tidak maksumal. [Instagram/tasyakamila]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/tasya-kamila-360x200.jpg)















