Paripurna DPRD Barut, Bupati H Shalahuddin Sampaikan 5 Raperda

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Istimewa

Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Bupati H Shalahuddin menyampaikan 5 Raperda usulan Pemkab Barut, di antaranya 1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 2. Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Selanjutnya, 3. Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, 4. Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 5. Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Dalam penyampaiannya juga Bupati H Shalahuddin berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik karena sangat diperlukan untuk kemajuan masyarakat Barut.

“Ini agar pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” kata Bupati H Shalahuddin.

Selain itu, dia menjelaskan pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

Baca Juga :  Kapolres Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers dan Yatim Piatu

“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara, DPRD Barut akan kembali melaksanakan sidang paripurna mengenai usulan Raperda yang telah disampaikan Pemkab Barut dengan mengagendakan sidang paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di dewan.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan
Kapolres Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers dan Yatim Piatu
Musrenbang RKPD 2027 Barut: Bupati H Shalahuddin Pastikan Arah Pembangunan Punya Pijakan Kuat-Tidak Melenceng dari Kebutuhan Masyarakat
Bupati Shalahuddin Safari Ramadan di Bukit Sawit
Deteksi Pengguna Narkoba! Personel Polres Barut Dites Urine Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
Jalan Poros Beringin Raya Berlumpur, Warga Harap Perbaikan dari PUPR Barut
TP-PKK bersama Densus 88 Gelar Sosialisasi Waspada Radikalisme bagi Pelajar Se-Barut
Resmi! Pelebaran Jalan Dimulai, Pemkab Barut Fokus pada Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers dan Yatim Piatu

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:39 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Barut: Bupati H Shalahuddin Pastikan Arah Pembangunan Punya Pijakan Kuat-Tidak Melenceng dari Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:27 WIB

Bupati Shalahuddin Safari Ramadan di Bukit Sawit

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:34 WIB

Deteksi Pengguna Narkoba! Personel Polres Barut Dites Urine Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:14 WIB

Jalan Poros Beringin Raya Berlumpur, Warga Harap Perbaikan dari PUPR Barut

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:14 WIB

TP-PKK bersama Densus 88 Gelar Sosialisasi Waspada Radikalisme bagi Pelajar Se-Barut

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

Paripurna DPRD Barut, Bupati H Shalahuddin Sampaikan 5 Raperda

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB