1TULAH.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Bupati H Shalahuddin menyampaikan 5 Raperda usulan Pemkab Barut, di antaranya 1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 2. Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Selanjutnya, 3. Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, 4. Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 5. Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam penyampaiannya juga Bupati H Shalahuddin berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik karena sangat diperlukan untuk kemajuan masyarakat Barut.
“Ini agar pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” kata Bupati H Shalahuddin.
Selain itu, dia menjelaskan pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.
“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara, DPRD Barut akan kembali melaksanakan sidang paripurna mengenai usulan Raperda yang telah disampaikan Pemkab Barut dengan mengagendakan sidang paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di dewan.
Editor: Aprie


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)





![Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/hakim-tni-225x129.jpg)
![Jemaah haji Murung Raya tiba di Kampung halaman dengan Selamat dan disambut langsung oleh bupati Mura Heriyus, Rabu (10/06/2026]. (Foto : Diskominfo SP Mura).](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/FB_IMG_1781069395056-225x129.jpg)






![Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/hakim-tni-360x200.jpg)
![Jemaah haji Murung Raya tiba di Kampung halaman dengan Selamat dan disambut langsung oleh bupati Mura Heriyus, Rabu (10/06/2026]. (Foto : Diskominfo SP Mura).](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/FB_IMG_1781069395056-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


