Wajib BPJS Ketenagakerjaan! Ojol & Kurir Ditargetkan Terlindungi Penuh Mulai 2026

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]

Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]

1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal.

Mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja non-upah dan on-demand seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat sepenuhnya terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Inisiatif ini dirancang untuk menjadikan sistem perlindungan sosial lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi digital dan menjawab kebutuhan mendesak para pekerja sektor informal yang rentan. BP Jamsostek menyambut baik dan siap mendukung penuh ambisi perlindungan sosial menyeluruh ini.

Perluasan Cakupan Jaminan Sosial: Dari Target 2025 Menuju Universal 2026

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa perluasan cakupan ini sudah dimulai sejak tahun 2025.

  • Fokus 2025: Pemerintah telah memperluas cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) khusus untuk sektor transportasi.
  • Insentif Diskon Iuran: Untuk mendorong partisipasi aktif dari pekerja informal, program perluasan ini dilengkapi dengan insentif berupa skema diskon iuran.
  • Target Awal: Pemerintah menargetkan sebanyak 731.361 pekerja di sektor transportasi dapat segera mendapatkan fasilitas jaminan sosial ini pada tahun 2025.
  • Ambisi 2026: Target ke depan adalah mencapai perlindungan universal. “Tahun depan kami berharap bisa cover semua, tidak hanya yang existing, tetapi juga on-demand. Dengan kebijakan itu, teman-teman yang belum ter-cover bisa masuk ke sistem perlindungan sosial,” tegas Ferry Irawan.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

💰 Skema Iuran Terjangkau bagi Pekerja Informal (BPU)

Bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojol dan kurir, skema iuran yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan terbilang sangat terjangkau, memastikan akses yang luas.

Program Jaminan Iuran Minimum Per Bulan Manfaat Utama
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Mulai Rp10.000 Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM) Rp6.800 Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Total Iuran Minimum (JKK & JKM) Rp16.800 Perlindungan dasar yang wajib dimiliki.
Jaminan Hari Tua (JHT) Mulai Rp20.000 (tambahan) Dana tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat pensiun.

Berita Terkait

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB