Wajib BPJS Ketenagakerjaan! Ojol & Kurir Ditargetkan Terlindungi Penuh Mulai 2026

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]

Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]

1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal.

Mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja non-upah dan on-demand seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat sepenuhnya terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Inisiatif ini dirancang untuk menjadikan sistem perlindungan sosial lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi digital dan menjawab kebutuhan mendesak para pekerja sektor informal yang rentan. BP Jamsostek menyambut baik dan siap mendukung penuh ambisi perlindungan sosial menyeluruh ini.

Perluasan Cakupan Jaminan Sosial: Dari Target 2025 Menuju Universal 2026

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa perluasan cakupan ini sudah dimulai sejak tahun 2025.

  • Fokus 2025: Pemerintah telah memperluas cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) khusus untuk sektor transportasi.
  • Insentif Diskon Iuran: Untuk mendorong partisipasi aktif dari pekerja informal, program perluasan ini dilengkapi dengan insentif berupa skema diskon iuran.
  • Target Awal: Pemerintah menargetkan sebanyak 731.361 pekerja di sektor transportasi dapat segera mendapatkan fasilitas jaminan sosial ini pada tahun 2025.
  • Ambisi 2026: Target ke depan adalah mencapai perlindungan universal. “Tahun depan kami berharap bisa cover semua, tidak hanya yang existing, tetapi juga on-demand. Dengan kebijakan itu, teman-teman yang belum ter-cover bisa masuk ke sistem perlindungan sosial,” tegas Ferry Irawan.
Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

💰 Skema Iuran Terjangkau bagi Pekerja Informal (BPU)

Bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojol dan kurir, skema iuran yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan terbilang sangat terjangkau, memastikan akses yang luas.

Program Jaminan Iuran Minimum Per Bulan Manfaat Utama
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Mulai Rp10.000 Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM) Rp6.800 Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Total Iuran Minimum (JKK & JKM) Rp16.800 Perlindungan dasar yang wajib dimiliki.
Jaminan Hari Tua (JHT) Mulai Rp20.000 (tambahan) Dana tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat pensiun.

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru