1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kebijakan alokasi anggaran pusat yang dinilai semakin membebani keuangan pemerintah daerah.
Kebijakan mandatory spending (belanja wajib) yang terus bertambah tanpa disertai dukungan anggaran memadai dari Pemerintah Pusat dianggap mengancam keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Keprihatinan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, yang menyoroti kurangnya sinkronisasi antara mandat pusat dan kapasitas fiskal daerah.
Mandat Bertambah, Anggaran Pusat Tertahan
Sudarsono menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) seringkali berada di posisi sulit. Mereka secara rutin menerima berbagai mandat, arahan, instruksi, hingga Surat Edaran Bersama Menteri yang menetapkan tugas pembantuan dan kewajiban mandatory spending.
Ironisnya, mandat-mandat yang bersifat tugas pembantuan tersebut seringkali tidak disertai dengan penyerahan anggaran yang memadai untuk pelaksanaannya.
“Akibatnya, daerah harus mengalokasikan sumber daya sendiri, meskipun kapasitas fiskalnya sedang menurun,” ucap Sudarsono, Kamis (23/10/2025).
Kondisi ini menciptakan dilema fiskal. Pemda dipaksa untuk memprioritaskan belanja wajib (seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar) sesuai mandat pusat, sementara dana yang tersedia kian terbatas.
Sorotan pada Penurunan Kapasitas Fiskal Daerah
Sudarsono juga menyoroti akar masalah lain yang semakin memperparah kondisi ini: penurunan kapasitas fiskal daerah.
Menurutnya, penurunan kemampuan fiskal ini bukan disebabkan oleh upaya efisiensi yang dilakukan daerah, melainkan akibat adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Yang lebih memberatkan, pengurangan TKD ini ditengarai bukan semata-mata karena kebijakan penghematan nasional, tetapi karena adanya pergeseran anggaran yang signifikan ke kementerian atau lembaga (K/L) di tingkat pusat.
“Alih-alih efisiensi, yang terjadi adalah pengurangan anggaran daerah dan pergeseran anggaran ke pusat. Ini sangat memberatkan pemerintah daerah, yang harus tetap memenuhi tuntutan pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
Ancaman terhadap Pembangunan dan SPM di Kalteng
Sudarsono mengingatkan bahwa ketidakseimbangan alokasi anggaran ini memiliki konsekuensi serius. Kondisi ini berpotensi besar untuk:
-
Menghambat pencapaian target pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.
-
Mengganggu mutu pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
-
Mempersulit pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang merupakan kewajiban dasar daerah kepada warganya.
Padahal, SPM merupakan tolok ukur penting untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, terpenuhi secara merata.
Pentingnya Sinergi dan Dukungan Anggaran yang Memadai
Untuk mengatasi persoalan struktural ini, Sudarsono menekankan perlunya sinergi yang lebih baik dan dukungan nyata dari Pemerintah Pusat.
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat menyadari dan memperhatikan kondisi keuangan daerah, khususnya dalam penetapan mandatory spending.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan kondisi keuangan daerah dan memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai. Sinergi yang baik antara pusat dan daerah adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya, menekankan bahwa pemerataan pembangunan mustahil tercapai jika daerah terus berjuang di bawah tekanan fiskal yang besar. (Ingkit)










![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

