Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan yang Kabur dari Lapas

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan (sumber: freepik)

Ilustrasi tahanan (sumber: freepik)

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap 10 dari 15 tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa hingga pukul 07.00 WITA, tim gabungan telah mengamankan 10 tahanan yang sempat kabur pada Minggu (19/10) siang.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, masyarakat, dan para relawan yang cepat memberikan informasi terkait keberadaan para pelarian.

Aparat kepolisian saat ini masih memburu lima tahanan lainnya yang belum tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol dinding di area kloset kamar mandi sel.

Baca Juga :  Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Menyusul insiden tersebut, Polresta Samarinda bersama jajaran Polda Kalimantan Timur segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi strategis.

Upaya itu membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tertangkapnya sebagian besar tahanan di berbagai titik di wilayah Samarinda.

Hendri Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh satuan fungsi, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, hingga Bhabinkamtibmas, guna melacak keberadaan lima tahanan yang masih buron.

Polisi juga mengimbau agar para pelarian segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat melapor jika memiliki informasi melalui nomor darurat 110. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengantongi identitas tahanan yang diduga menjadi dalang dari aksi pelarian massal tersebut.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Para tahanan yang telah diamankan kini dipindahkan ke sel Polresta Samarinda karena fasilitas tahanan di Polsek mengalami kerusakan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turut melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dari petugas jaga.

Hendri menegaskan bahwa para tahanan yang kabur akan dikenakan pemberatan hukuman, dan peristiwa ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh ruang tahanan wilayah Polresta Samarinda.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru