Kontrak Media RSUD Tamiang Layang Bocor ke Publik! Tuai Kontroversi dan Kecemburuan di Kalangan Jurnalis

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pertemuan di RSUD Tamiang Layang. Foto : 1tulah.com/zakirin

Saat pertemuan di RSUD Tamiang Layang. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Anggaran kerja sama publikasi antara sejumlah media dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang bocor ke publik, hal ini karuan saja memunculkan kecemburuan di antara sejumlah jurnalis lokal setempat.

Beberapa awak media mempertanyakan kejelasan nilai kontrak dan transparansi pengelolaan dana publikasi tersebut, setelah pernyataan terbuka Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, MM dalam sebuah pertemuan dengan insan pers beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Vinny sempat memaparkan daftar media yang menjalin kontrak kerja sama dengan RSUD Tamiang Layang beserta nilai anggarannya. Namun, pernyataan itu justru menimbulkan perdebatan setelah sejumlah wartawan mengaku nilai kontrak yang diterima tidak sesuai dengan yang tercantum dalam daftar resmi.

Berdasarkan Daftar Media Rekanan RSUD Tamiang Layang Tahun Anggaran 2025, kontrak kerja sama pemberitaan (advertorial) tercatat sebagai berikut:
1. PT. Kalteng Pos Press – Rp36.000.000 (Logman Susilo)
2. Kalimantan Pos – Rp25.000.000 (Devinna Resti)
3. Demokrasi Post – Rp3.600.000 (Dewi Handayani)
4. Detak Waktu News – Rp3.600.000 (Titi Ariyanti)
5. Buser – Rp3.600.000 (Binaria Herly)
6. Tabloid Berita Kriminal & Narkoba (BKN) – Rp3.600.000 (T. Dewi)
7. Harian Umum Tabengan – Rp6.100.000 (AB. Agung Nugroho, SE)
8. Sinar Borneo – Rp3.600.000 (Budi Irawan/M. Zakir)
9. Surat Kabar Umum Info Borneo – Rp3.600.000 (Burhansyah)
10. Klik Barito – Rp25.000.000 (Prasojo Eko Aprianto)
11. Spirit Nusantara – Rp25.000.000 (Silvia Arisanti Pratiwi)
12. JurnalisPost.Online – Rp7.500.000 (Fauzi Rahman)

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Daftar tersebut termuat dalam Perjanjian Kerja Sama Siar Pemberitaan (Advertorial) yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, MM, dengan menyesuaikan jenis media dan frekuensi penayangan informasi setiap bulan.

Namun, belakangan muncul tudingan dari beberapa kalangan media yang menilai terdapat ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan realisasi yang diterima, bahkan mencuat dugaan adanya praktik tidak adil dalam proses kerja sama tersebut.

Wartawan Siap Laporkan Dugaan KKN ke Aparat Penegak Hukum

Salah satu wartawan media online Patraindonesia.com, Mardianto, mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke instansi berwenang. Ia menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana publikasi RSUD Tamiang Layang.

Menurutnya, persoalan ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp Bartim Membangun, di mana salah satu anggota grup yang juga wartawan menyebut adanya “oknum wartawan penjilat dan korup” terkait kontrak kerja sama dengan RSUD.

“Saya selaku wartawan yang bertugas di Barito Timur merasa dirugikan atas tudingan itu. Karena itu, saya minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan ini,” ujar Mardianto, Jumat (10/10/2025).

Mardianto menambahkan, dirinya bersama rekan sesama wartawan Binaria telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Barito Timur dan diarahkan untuk melaporkan dugaan tersebut ke bagian Tipikor.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, agar jelas siapa oknum yang membuat citra wartawan tercoreng,” tegasnya.

Beberapa Wartawan Klaim Terima Dana Tidak Sesuai Kontrak

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Hal senada diungkapkan Tamiati Dewi, wartawan senior di Barito Timur, yang menyebut nilai kontrak yang disampaikan pihak RSUD tidak sesuai dengan realisasi yang diterima.

“Kontrak kami disebut senilai Rp3,6 juta per tahun, tapi kenyataannya yang kami terima hanya Rp60 ribu per bulan — bahkan tidak sampai sejuta per tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketimpangan nilai kontrak di antara media cukup mencolok.

“Ada media yang kontraknya sampai Rp36 juta, ada pula Rp25 juta setahun. Sementara kami hanya menerima jauh di bawah nilai itu. Bukan iri, tapi caranya tidak adil,” tuturnya.

Diduga Ada Perlakuan Pilih Kasih

Wartawan lainnya, Ahmad Fahrizali, juga menyayangkan kebijakan kerja sama yang dinilai tidak merata.

“Beberapa kali kami menawarkan langganan, tapi pihak RSUD menjawab tidak ada anggaran. Kami maklum, tapi setelah mendengar ada rapat media dengan nilai anggaran besar, jelas menimbulkan tanda tanya,” ungkapnya.

Ahmad pun menilai, situasi ini berpotensi menimbulkan dugaan permainan dalam pengelolaan anggaran media RSUD Tamiang Layang.

“Patut diduga ada permainan dalam anggaran media di RSUD Tamiang Layang,” tutupnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Tamiang Layang belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait perbedaan antara daftar kontrak media dan realisasi anggaran yang diterima para pihak.

Kasus ini kini menjadi perhatian sejumlah jurnalis dan publik di Barito Timur yang mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publikasi di instansi pemerintah. (zek)

 

 

 

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru