Operasi Bersih-Bersih DJP: Menkeu Pecat Puluhan Pegawai Pajak Akibat Pelanggaran Integritas Berat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto Fadil-Suara.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto Fadil-Suara.com

1TULAH.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik fraud di internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan utama di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu murni karena masalah integritas pegawai, khususnya kasus penerimaan uang di luar wewenang.

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Langkah pemecatan ini adalah bagian dari upaya intensif untuk ‘membersihkan’ DJP dari praktik fraud internal. Purbaya mengirimkan pesan yang sangat keras kepada seluruh jajaran DJP. “Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

26 Pegawai Dipecat, Reformasi Total DJP Jadi Prioritas Utama

Tindakan tegas yang dilakukan Menteri Keuangan ini didukung penuh oleh pimpinan DJP. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak ia memimpin pada Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat, dan 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.

Dirjen Bimo menyatakan bahwa langkah bersih-bersih ini adalah prioritas utama untuk menjaga dan mengembalikan kepercayaan wajib pajak. Ia berjanji akan menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.

Toleransi Nol: “Seratus Rupiah Saja Ada Fraud, Akan Saya Pecat”

Dirjen Bimo Wijayanto menegaskan bahwa dirinya menerapkan toleransi nol terhadap pelanggaran integritas. Ia tidak akan memandang besar atau kecilnya jumlah uang yang diterima di luar wewenang.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” ucap Bimo, menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah lembaga.

Untuk mendorong transparansi dan memberantas praktik koruptif, Dirjen Bimo juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kecurangan. Ia menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pelapor.

“Handphone’ saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tutup Bimo.

Langkah masif pemecatan dan komitmen ‘bersih-bersih’ ini menandai era baru pengawasan internal yang ketat di DJP, dengan harapan dapat mengembalikan integritas institusi sebagai ujung tombak penerimaan negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru