KPK Beberkan Temuan Adanya Praktik Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas kesehatan, pendamping, pengawas, dan petugas administrasi pada pelaksanaan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kuota khusus bagi para petugas tersebut justru diperjualbelikan kepada calon jemaah haji lain.

Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan dan berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pelayanan bagi para jemaah, terutama dalam hal kebutuhan kesehatan di Tanah Suci.

Menurut Budi, penjualan kuota petugas kesehatan menyebabkan berkurangnya tenaga medis yang seharusnya mendampingi para jemaah.

Baca Juga :  KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final

KPK menilai hal ini tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga merugikan aspek pelayanan publik dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Dari hasil perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lembaga antirasuah itu juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Pada perkembangan berikutnya, KPK menduga terdapat keterlibatan sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam praktik penyalahgunaan kuota tersebut.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus, yang dilakukan dengan perbandingan 50:50, padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sedangkan sisanya 92 persen untuk haji reguler.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru