Polisi Amankan Pengemudi Ojek Pangkalan di Stasiun Pondok Ranji Kasus Rebut Penumpang

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi driver ojol membonceng customer.  (sumber: suara.com)

Ilustrasi driver ojol membonceng customer. (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan serta memaksa penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (17/8) pukul 14.00 WIB, sehari setelah insiden terjadi.

Kejadian bermula pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika F melihat seorang pengemudi ojek online (ojol) sedang menjemput penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek tersebut.

Baca Juga :  UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Merasa wilayahnya terganggu, F langsung menghampiri pengemudi ojol sambil memaki dan menegaskan bahwa penjemputan penumpang hanya boleh dilakukan di depan minimarket dan dealer motor.

Tidak hanya itu, F juga mencabut kunci motor milik ojol secara paksa sehingga menimbulkan keributan dengan penumpang.

Meski kunci motor berhasil direbut kembali oleh ojol, penumpang justru dipaksa F untuk menggunakan jasa ojek pangkalan menuju lokasi tujuannya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial, sehingga polisi segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Atas tindakannya, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP mengenai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau mengikuti kehendak pelaku.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @tangsel\_update memperlihatkan detik-detik ketika penumpang ojol dipaksa turun di Stasiun Pondok Ranji.

Penumpang tersebut bahkan mengaku terkejut karena saat hendak bergegas ke rumah sakit, tiba-tiba seorang ojek pangkalan menyabut kunci motor ojol dan memaksanya pindah kendaraan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB