1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) telah dilakukan sesuai aturan hukum.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tangkap tangan dapat dilakukan ketika seseorang ditemukan melakukan tindak pidana secara langsung, sesaat setelahnya, atau saat padanya ditemukan bukti-bukti terkait kejahatan tersebut.
Ia menyebut KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur sejak awal 2025.
Menurut Asep, pada pertengahan Juli 2025 KPK memperoleh informasi mengenai meningkatnya komunikasi dan adanya penarikan sejumlah uang untuk diserahkan kepada pihak tertentu. KPK kemudian membentuk tiga tim yang bergerak di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
Di Jakarta dan Kendari, tim berhasil mengamankan beberapa pihak serta mengumpulkan informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan ABZ. Berdasarkan temuan tersebut, tim di Makassar bergerak untuk mengamankan langsung ABZ melalui OTT.
Pernyataan KPK ini sekaligus menanggapi komentar Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang mempertanyakan terminologi OTT.
Surya menilai OTT seharusnya dilakukan di satu lokasi dan melibatkan transaksi langsung antara pemberi dan penerima.
Ia mempertanyakan jika lokasi pelanggaran berbeda, misalnya pemberi berada di Sulawesi Utara dan penerima di Sulawesi Selatan, apakah hal itu masih bisa disebut OTT.
KPK menegaskan, berdasarkan informasi dan bukti yang ada, penangkapan ABZ sudah memenuhi unsur tangkap tangan sebagaimana diatur dalam hukum.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-360x200.jpg)








