Menteri Imigrasi Soroti Pegawai Bertato di Bali, Singgung Soal Profesionalisme dan Citra Institusi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imipas Agus Andrianto. (Antara)

Menteri Imipas Agus Andrianto. (Antara)

1TULAH.COM-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru-baru ini menjadi sorotan setelah meluapkan kekesalannya terhadap seorang pegawai baru di Bali.

Pasalnya, pegawai tersebut dilaporkan memiliki tato di sekujur tubuhnya, sebuah penampilan yang dianggap Agus tidak sesuai dengan citra profesionalisme yang seharusnya dimiliki seorang abdi negara.

Kekhawatiran Menteri Terhadap Citra Institusi

Dalam pidatonya di acara Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas 2025, Agus Andrianto menceritakan kekhawatiran yang ia rasakan. Ia mengaku tidak habis pikir dengan perilaku pegawai yang baru bekerja dua tahun itu, dan bahkan menyebutnya sebagai “penyakit mental.”

“Saya bukan anti tato, tapi menurut saya kalau kita pegawai terus kemudian, kalau tato kecil terus nggak kelihatan, ya enggak apa-apa lah. tapi ini tato sepanjang badan,” ujar Agus. Menurutnya, tato di sekujur tubuh dapat menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi orang asing yang berinteraksi dengan pegawai tersebut. Hal ini dapat merusak citra institusi imigrasi yang seharusnya ramah dan profesional.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Kekhawatiran Menteri Agus bukan tanpa alasan. Citra sebuah lembaga pemerintahan, terutama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sangat penting. Penampilan petugas sering kali menjadi representasi pertama dari institusi yang mereka wakili. Dalam konteks ini, penampilan yang dianggap tidak lazim atau bahkan menyeramkan, seperti tato di sekujur tubuh, dapat menimbulkan prasangka dan merusak kepercayaan publik.

Catatan Kriminal dan Profesionalisme

Lebih lanjut, Agus Andrianto juga mengungkapkan bahwa pegawai yang dimaksud memiliki catatan hukum. Fakta ini semakin memperkuat kekesalan sang menteri, karena seorang pegawai pemerintah seharusnya memiliki rekam jejak yang bersih.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Perlu digarisbawahi bahwa isu ini bukan hanya soal tato, melainkan juga tentang profesionalisme dan integritas. Meskipun tato telah menjadi bagian dari ekspresi diri yang semakin umum di masyarakat, ada batasan-batasan tertentu yang berlaku dalam lingkungan kerja, terutama di sektor pelayanan publik.

Kejadian ini membuka diskusi penting tentang bagaimana institusi pemerintah menyeimbangkan antara hak individu untuk berekspresi dan tuntutan profesionalisme yang harus dijaga. Apakah standar penampilan di lembaga pemerintahan perlu diperbarui, ataukah aturan yang ada sudah cukup untuk menjaga citra dan integritas? (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB