Tom Lembong Keluar LP Cipinang, Disambut Anies Baswedan Dkk

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

1TULAH.COM-Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong resmi menghirup udara bebas hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025. Mantan Menteri Perdagangan ini meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, setelah mendapatkan abolisi atau pencabutan tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan sedang mengajukan banding, tampak menyapa awak media dan para pendukungnya dengan senyum sumringah. Mereka telah setia menunggunya di lokasi sejak pagi.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Momen Kebebasan Tom Lembong: Disambut Keluarga dan Tokoh Penting

Momen kebebasan Tom Lembong semakin spesial dengan kehadiran orang-orang terdekat dan tokoh-tokoh penting. Ia terlihat didampingi oleh sang istri tercinta, Ciska Wihardja.

Selain sang istri, sejumlah figur publik juga turut hadir menyambut kebebasan Tom Lembong, antara lain:

  • Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan
  • Eks pimpinan KPK, Saut Situmorang
  • Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah
  • Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu
  • Pengamat hukum, Rey Harun
Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan perhatian yang besar terhadap Tom Lembong, serta menyoroti relevansi kasus ini dalam kancah politik dan hukum nasional.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong ini tentu akan menjadi topik hangat dalam diskusi publik, mengingat status hukumnya yang masih dalam proses banding.

Langkah ini juga menjadi bagian dari serangkaian kebijakan pengampunan yang dikeluarkan pemerintah, seperti amnesti yang baru-baru ini juga diberikan kepada ribuan terpidana lainnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru