Tom Lembong Keluar LP Cipinang, Disambut Anies Baswedan Dkk

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

1TULAH.COM-Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong resmi menghirup udara bebas hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025. Mantan Menteri Perdagangan ini meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, setelah mendapatkan abolisi atau pencabutan tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan sedang mengajukan banding, tampak menyapa awak media dan para pendukungnya dengan senyum sumringah. Mereka telah setia menunggunya di lokasi sejak pagi.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Momen Kebebasan Tom Lembong: Disambut Keluarga dan Tokoh Penting

Momen kebebasan Tom Lembong semakin spesial dengan kehadiran orang-orang terdekat dan tokoh-tokoh penting. Ia terlihat didampingi oleh sang istri tercinta, Ciska Wihardja.

Selain sang istri, sejumlah figur publik juga turut hadir menyambut kebebasan Tom Lembong, antara lain:

  • Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan
  • Eks pimpinan KPK, Saut Situmorang
  • Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah
  • Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu
  • Pengamat hukum, Rey Harun
Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan perhatian yang besar terhadap Tom Lembong, serta menyoroti relevansi kasus ini dalam kancah politik dan hukum nasional.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong ini tentu akan menjadi topik hangat dalam diskusi publik, mengingat status hukumnya yang masih dalam proses banding.

Langkah ini juga menjadi bagian dari serangkaian kebijakan pengampunan yang dikeluarkan pemerintah, seperti amnesti yang baru-baru ini juga diberikan kepada ribuan terpidana lainnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Berita Terbaru