Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto: “Merdeka!”

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (Suara.com/Yaumal)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (Suara.com/Yaumal)

1TULAH.COM-Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas pada hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025.

Kebebasan Hasto merupakan bagian dari kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup 1.178 orang terpidana.

Hasto keluar dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti momen kebebasannya. Dengan mengenakan jas hitam dan kaus bertuliskan “Run Soekarno”, Hasto mengepalkan tangan ke udara, menunjukkan semangatnya yang tak padam. Ia bahkan sempat memamerkan kaus tersebut sambil berpose di hadapan awak media dan para pendukungnya.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Sambutan Hangat dan Rencana Kembali ke Keluarga

Teriakan “Merdeka!” menggema dari sejumlah pendukung yang setia menanti di luar rutan KPK, menyambut kebebasan Hasto. Dalam pernyataannya yang singkat, Hasto mengungkapkan bahwa prioritas utamanya setelah bebas adalah langsung pulang menemui istrinya.

Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto sebelumnya telah diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pengumuman ini disampaikan usai rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

“Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Angka 1.116 yang disebutkan Dasco adalah angka yang disetujui DPR, sementara kebijakan Presiden mencakup 1.178 orang.

Kebebasan Hasto Kristiyanto melalui amnesti Presiden Prabowo Subianto menandai sebuah babak baru dalam dinamika politik nasional. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai tokoh sentral PDI Perjuangan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Berita Terbaru