Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba yang Menyasar Lombok

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika/narkoba. (sumber: suara.com)

Ilustrasi narkotika/narkoba. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang mengirimkan barang haram dari Karimun menuju Lombok, dan menangkap enam orang yang berperan sebagai kurir serta pengendali peredaran narkoba tersebut.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengungkapkan bahwa para pelaku menyelundupkan narkoba dalam kemasan kecil yang disimpan dalam dubur dan dikirim melalui jalur udara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 22 Juli 2025 terkait dugaan penyelundupan sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, yang kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka berinisial SD dan RS yang membawa sabu dari Karimun ke Lombok.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Dari SD, polisi menemukan empat bungkus sabu, sementara dari RS ditemukan enam bungkus sabu yang telah dibungkus dalam bentuk kapsul.

Hasil interogasi terhadap SD mengarah pada tersangka EW yang ditangkap di area parkir hotel di wilayah Batu Ampar, Batam.

Dari kamar kos EW, petugas menemukan 12 bungkus kapsul sabu. Penelusuran selanjutnya mengarah pada D yang bertindak sebagai pemasok barang, dan pengembangan kasus membawa penyidik ke Lombok pada 23 Juli, tempat pelaku J ditangkap.

J diketahui bertugas menerima dan mengedarkan sabu di Lombok Tengah. Pada 25 Juli, tersangka D akhirnya berhasil ditangkap dan mengaku memperoleh pasokan narkoba dari pelaku berinisial L yang berdomisili di kawasan pantai Pongkar, Karimun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Dari seluruh operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 769,01 gram sabu, 53 butir ekstasi, dan lima unit ponsel.

Menurut Suherlan, peredaran narkoba ke wilayah Indonesia Timur, terutama Lombok, semakin meningkat, sementara Kepulauan Riau kini lebih sering digunakan sebagai wilayah transit daripada pusat kendali jaringan.

Ia juga menegaskan bahwa pola penyelundupan telah berubah, di mana pelaku memilih mengemas narkoba dalam jumlah kecil dan menyimpannya di dalam tubuh untuk menghindari deteksi petugas.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dengan aparat di kawasan timur Indonesia guna menghadapi pola peredaran narkoba yang semakin kompleks.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru