Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Pekerjaan Admin Kripto

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan orang lintas negara dengan modus pekerjaan sebagai admin kripto.

Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah proses pemulangan WNI pada Maret 2025.

Korban awalnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun malah dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke Myawaddy, Myanmar.

Korban dijanjikan penghasilan sebesar 26.000 baht per bulan sebagai admin kripto, tetapi kenyataannya mereka justru dieksploitasi.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Para pelaku bertanggung jawab atas semua kebutuhan perjalanan korban, mulai dari pembuatan paspor, wawancara daring, hingga keberangkatan ke Myanmar.

Salah satu pelaku, berinisial HR, berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya, IR, masih buron dan masuk daftar pencarian orang karena perannya dalam pengaturan logistik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, ponsel, laptop, dan dokumen perjalanan.

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

HR dijerat dengan pasal-pasal dari UU Pemberantasan TPPO dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka.

Bareskrim bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan serta menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri guna mengungkap jaringan internasional ini.

Brigjen Pol. Nurul mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru