Merugikan APBD! Modus Pejabat Daerah Jadi Petugas Haji Tanpa Tugas Nyata

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

1TULAH.COM-Praktik dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji kembali menjadi sorotan. Sejumlah pejabat daerah, mulai dari bupati hingga anggota DPRD, dituding hanya ‘numpang nama’ sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).

Tujuan mereka? Diduga untuk memotong antrean haji yang terkenal panjang, tanpa sedikit pun menjalankan tugas mulia melayani jemaah. Ironisnya, perjalanan yang dibiayai uang rakyat ini justru diwarnai dengan perilaku minta dilayani, bukan sebaliknya.

Kritik Tajam dari DPR RI: Pejabat Hanya ‘Numpang Nama’

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap praktik lancung dalam rekrutmen petugas haji ini. Menurutnya, banyak pejabat yang terdaftar sebagai PHD tidak menjalankan tugasnya dan terang-terangan memanfaatkan status tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Ada petugas haji yang bekerja sungguh-sungguh, itu luar biasa. Tapi ada juga, mohon maaf, terutama dari petugas haji daerah, yang hanya numpang nama,” tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen pada Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Abidin menyoroti keberadaan para elit daerah seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD, hingga pejabat provinsi, dalam daftar petugas haji. Alih-alih membantu jemaah, para pejabat ini justru kerap bersikap sebaliknya dan membebani tim pelaksana haji.

“Bagaimana kita mau menyuruh seorang bupati atau anggota DPRD untuk mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya, mereka malah minta dilayani,” ungkapnya dengan nada kritis, menggambarkan betapa jauhnya harapan dengan realita.

Merugikan Keuangan Daerah dan Mencederai Keadilan

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi yang ketat bagi calon petugas haji daerah. Ia menegaskan bahwa modus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan di mata masyarakat, tetapi juga secara langsung merugikan keuangan daerah, karena keberangkatan mereka sepenuhnya dibiayai oleh APBD. Jumlahnya pun tidak sedikit.

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Abidin memaparkan bahwa setiap kloter haji bisa diisi oleh tiga orang PHD. Jika angka ini ditotal dari ratusan kloter yang diberangkatkan setiap tahun, maka jumlah kerugiannya menjadi sangat signifikan.

“Silakan cek data petugas haji daerah yang saya sudah minta ke Kemenag. Mereka menggunakan hak jemaah reguler, tapi tidak bertugas. Isinya ya para elit kabupaten dan provinsi itu,” pungkasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi untuk meninjau ulang sistem rekrutmen PHD dan memperketat pengawasan, demi memastikan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani kebutuhan jemaah, bukan kepentingan segelintir elit. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru