Merugikan APBD! Modus Pejabat Daerah Jadi Petugas Haji Tanpa Tugas Nyata

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

1TULAH.COM-Praktik dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji kembali menjadi sorotan. Sejumlah pejabat daerah, mulai dari bupati hingga anggota DPRD, dituding hanya ‘numpang nama’ sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).

Tujuan mereka? Diduga untuk memotong antrean haji yang terkenal panjang, tanpa sedikit pun menjalankan tugas mulia melayani jemaah. Ironisnya, perjalanan yang dibiayai uang rakyat ini justru diwarnai dengan perilaku minta dilayani, bukan sebaliknya.

Kritik Tajam dari DPR RI: Pejabat Hanya ‘Numpang Nama’

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap praktik lancung dalam rekrutmen petugas haji ini. Menurutnya, banyak pejabat yang terdaftar sebagai PHD tidak menjalankan tugasnya dan terang-terangan memanfaatkan status tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Ada petugas haji yang bekerja sungguh-sungguh, itu luar biasa. Tapi ada juga, mohon maaf, terutama dari petugas haji daerah, yang hanya numpang nama,” tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen pada Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga :  Polda Riau Amankan 39 Tersangka Penyelewengan Puluhan Ton BBM Subsidi

Abidin menyoroti keberadaan para elit daerah seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD, hingga pejabat provinsi, dalam daftar petugas haji. Alih-alih membantu jemaah, para pejabat ini justru kerap bersikap sebaliknya dan membebani tim pelaksana haji.

“Bagaimana kita mau menyuruh seorang bupati atau anggota DPRD untuk mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya, mereka malah minta dilayani,” ungkapnya dengan nada kritis, menggambarkan betapa jauhnya harapan dengan realita.

Merugikan Keuangan Daerah dan Mencederai Keadilan

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi yang ketat bagi calon petugas haji daerah. Ia menegaskan bahwa modus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan di mata masyarakat, tetapi juga secara langsung merugikan keuangan daerah, karena keberangkatan mereka sepenuhnya dibiayai oleh APBD. Jumlahnya pun tidak sedikit.

Baca Juga :  Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Abidin memaparkan bahwa setiap kloter haji bisa diisi oleh tiga orang PHD. Jika angka ini ditotal dari ratusan kloter yang diberangkatkan setiap tahun, maka jumlah kerugiannya menjadi sangat signifikan.

“Silakan cek data petugas haji daerah yang saya sudah minta ke Kemenag. Mereka menggunakan hak jemaah reguler, tapi tidak bertugas. Isinya ya para elit kabupaten dan provinsi itu,” pungkasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi untuk meninjau ulang sistem rekrutmen PHD dan memperketat pengawasan, demi memastikan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani kebutuhan jemaah, bukan kepentingan segelintir elit. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB