Operasi Antik 2025! 3 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Mura, 1 di Antaranya Wanita

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Murung Raya, 1 di antaranya wanita dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Murung Raya, 1 di antaranya wanita dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Selama pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar sejak 16 Juni hingga 10 Juli, Satresnarkoba Polres Mura berhasil meringkus 3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu, 1 di antaranya wanita.

Tiga orang tersangka, masing-masing pria berinisial AN (29), wanita berinisial NH (52), dan pria berinisial JM (47) yang masuk dalam daftar target operasi, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, namun dengan modus yang hampir serupa.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni paket narkotika jenis sabu milik tersangka AN dengan berat 6,76 gram, milik tersangka NH dengan berat 5,54 gram dan milik tersangka JM dengan berat 4,22 gram.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cerdas dan sigap anggota di lapangan yang terus memburu pelaku perusak masa depan bangsa. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa wilayah hukum Polres Murung Raya bukan tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” kata Kapolres Mura

AKBP Franky M Monathen, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno, Jumat (10/7/2025).

Editor: Aprie

Berita Terkait

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB