Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

juru bicara KPK, Budi Prasetyo (sumber: suara.com)

juru bicara KPK, Budi Prasetyo (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan untuk memanggil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman beserta istrinya, Tina Astari.

Rencananya, Maman dan istrinya akan diminta untuk memberi keterangan mengenai surat yang menggunakan kop resmi Kementerian UMKM yang telah dikirimkan ke beberapa Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mendampingi Tina.

“Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2025).

Saat ini, ia menambahkan, KPK masih meneliti surat resmi dari Kementerian UMKM yang sekarang banyak dibicarakan oleh publik. Di samping itu, KPK juga sedang menyelidiki informasi yang telah diklarifikasi oleh Maman sebelumnya.

“Tentu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut. Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu ya,” ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kedatangannya ke KPK tidak hanya untuk memberikan penjelasan, tetapi juga untuk menjaga nama baik istrinya, Tina Astari.

Seperti yang telah diketahui, Tina Astari menarik perhatian setelah beredarnya surat dari Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya sebagai istri Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di beberapa negara Eropa.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Oleh karena itu, pada hari Jumat 4 Juli 2025, Maman mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan isu tersebut.

“Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya,” katanya usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa tidak mendapatkan dukungan dari negara. Istrinya berangkat untuk menemani anak mereka yang berpartisipasi dalam perlombaan bersama 27 pelajar lainnya. Semua biaya yang dikeluarkan ditanggung sepenuhnya oleh istri. Di Eropa, dia menyatakan bahwa istrinya sama sekali tidak menerima dukungan dari negara, termasuk tidak mendapatkan bantuan dari kedutaan besar Indonesia di tempat tersebut.

“Ini sudah menyangkut harga diri saya. Saya bisa sampai pada titik ini karena saya menjaga komitmen moral saya sebagai anak bangsa. Dan bagi saya, saya hadir di sini (KPK) adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” ujarnya.

“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri, kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini,” sambungnya.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Terkait dengan surat dari Kementerian UMKM yang viral di media sosial, Maman menyatakan bahwa ia tidak tahu soal itu.

“Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai keaslian surat Kementerian UMKM yang beredar, Maman tidak memberikan jawaban yang pasti.

“Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggung jawaban saya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk “Misi Budaya.”

Surat yang dibicarakan diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan menampilkan kop resmi Kementerian UMKM Republik Indonesia dengan nomor surat B-466/SM. UMKM/PR. 01/2025, yang bertanggal 30 Juni 2025.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru