Bantah Fadli Zon, Melanie Subono Bongkar Pengakuan BJ Habibie soal Pemerkosaan Massal 1998

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Melanie Subono dan Menbud Fadli Zon. (tangkapan layar/ist)

Kolase foto Melanie Subono dan Menbud Fadli Zon. (tangkapan layar/ist)

1TULAH.COM-Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tengah menjadi pusat perhatian dan banjir kecaman usai menyebut tragedi pemerkosaan massal 1998 sebagai “cuma rumor”. Pernyataan kontroversial ini memicu kemarahan publik, termasuk dari penyanyi dan cucu mantan Presiden BJ Habibie, Melanie Subono, yang turut menyentil Fadli Zon.

Kritikan pedas Melanie disampaikan dalam siniar yang tayang di kanal YouTube KOMTUNG pada Sabtu (5/7/2025). Awalnya, Melanie mengomentari proyek penulisan ulang sejarah yang digaungkan oleh Fadli Zon. Namun, fokus perbincangan beralih pada pernyataan Fadli Zon tentang peristiwa kelam di balik kerusuhan 1998.

Melanie Subono Tegaskan Pengakuan BJ Habibie soal Tragedi 1998

Dalam siniar tersebut, Melanie Subono kembali menyinggung ucapan eyangnya, mantan Presiden BJ Habibie, yang secara terang-terangan mengakui adanya pemerkosaan massal saat peristiwa huru-hara 1998. Diketahui, saat berpidato di Gedung MPR/DPR RI, Habibie pernah menyampaikan permintaan maaf dari pemerintah terhadap korban-korban dalam tragedi berdarah tersebut, termasuk para perempuan yang menjadi korban pemerkosaan massal.

“Dia (BJ Habibie) pun mengakui gitu bahwa ya, dia (pemerintah) mau ngomong maaf kalau (kasus pemerkosaan massal) memang terjadi. Terus kan kayak sekarang mau dihapus-in kok,” ujar Melanie dalam siniar tersebut, menegaskan bahwa pengakuan pemerintah terhadap insiden tersebut adalah fakta, bukan rumor.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Melanie juga mengakui bahwa ia mengenal beberapa korban langsung dari kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan 1998 terjadi. Menurutnya, para korban itu kini masih trauma berat dan membutuhkan pengakuan serta keadilan, bukan penolakan.

“Tidak ada salahnya. Emang tuh orang-orang (korban tragedi 98) juga minta apa sih? Minta duit Rp1 M setiap yang korban. Gua rasa mereka cuma bilang iya this happens. Maaf ya kami perbaiki,” tegas Melanie, menyoroti bahwa para korban hanya menginginkan pengakuan dan permintaan maaf atas apa yang telah mereka alami.

Pemerintah Diharapkan Terima Hasil Investigasi TGPF

Melanie Subono mendesak pemerintah semestinya bisa menerima adanya laporan investigasi yang mengungkap soal kasus pemerkosaan massal. Ia secara khusus menyinggung temuan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah mencatat dan mendokumentasikan banyak kesaksian.

“Udah ada TGPF dan kemudian saksi-saksi sudah maju, sudah tercatat, sudah segala itu apa yang enggak ada?” ujarnya, mempertanyakan dasar Fadli Zon untuk menganggap insiden tersebut sebagai rumor ketika bukti-bukti sudah banyak tersedia.

Baca Juga :  Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Perihal kasus pemerkosaan massal 1998 yang kembali diungkitnya, Melanie pun memberikan kritik keras terhadap para pejabat negara agar tidak membuat rakyat terbelah. Ia menekankan pentingnya bagi pejabat untuk memikirkan kebaikan bagi seluruh elemen bangsa tanpa diskriminasi.

“Maksud gua gini pada saat lu menjadi pejabat negara berpikirlah hal yang baik untuk negara dan seingat gue undang-undang mau kitab, mau agama, mau peraturan apa pun kan enggak pernah tertulis ini harus, kecuali lu miskin koma, kecuali lu Chinese, kecuali lu apa kan enggak. So, one thing works for all. Ya, itu tadi single standard. Standard mana yang lu mau pakai? Jangan nge-belah kita menjadi rakyat kandung dan rakyat tiri. Coba itu saudara lo pasti lo bacot,” beber Melanie Subono, menyerukan agar pejabat bertindak adil dan tidak memecah belah persatuan bangsa.

Pernyataan Fadli Zon ini kembali membuka luka lama bagi para korban dan keluarga korban tragedi 1998, serta memicu perdebatan sengit tentang bagaimana sejarah kelam bangsa ini seharusnya diakui dan dipelajari. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru