Kejaksaan Agung Sita Rp2 Miliar dari Kantor PT Sritex usai Penggeledahan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Kurniawan Lukminto (sumber: Instagram @ik.lukminto)

Iwan Kurniawan Lukminto (sumber: Instagram @ik.lukminto)

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor pusat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sritex dan anak-anak usahanya, termasuk oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga menyita sejumlah barang, meski belum merinci jenis barang bukti yang berhasil diamankan dari kantor pusat tersebut.

Sehari sebelumnya, pada 30 Juni, penyidik juga menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dan menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang berasal dari PT Bank Central Asia Cabang Solo, masing-masing tertanggal 13 dan 20 Maret 2024.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selain uang, sejumlah dokumen penting juga turut disita. Meski rumahnya digeledah, Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa tempat lain, termasuk rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru, dari mana penyidik mengamankan dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.

Di Banjarsari, Surakarta, penyidik menggeledah rumah Manager Treasury PT Sritex berinisial CKN, namun tidak menemukan barang bukti yang relevan.

Selain itu, penyidikan turut menyasar tiga anak perusahaan PT Sritex, yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta, dengan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik seperti flash disk.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Dalam pengembangan perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Dicky Syahbandinata selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB tahun 2020, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta Iwan Setiawan Lukminto yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2005 hingga 2022.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit bernilai besar yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru