Kasus Korupsi Tol Sumatera, KPK Sita Apartemen Senilai Rp500 Juta di Tangsel

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah unit apartemen senilai sekitar Rp500 juta yang diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Apartemen tersebut berlokasi di Tangerang Selatan dan diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus ini.

Selain penyitaan, KPK juga memeriksa dua saksi, yakni seorang pihak swasta bernama Sayed Musaddiq dan seorang dokter bernama Siti Na’fah.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Pemeriksaan terhadap Sayed berkaitan dengan kajian penyertaan modal PT Hutama Karya ke anak perusahaannya, sedangkan Siti diperiksa terkait pengetahuannya soal transaksi lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dan PT Hutama Karya. PT STJ sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini.

Dalam kasus korupsi pengadaan lahan JTTS yang terjadi pada periode 2018–2020, KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Direktur Utama dan mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, serta seorang pihak swasta bernama Iskandar Zulkarnaen.

Baca Juga :  Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Namun, proses penahanan terhadap para tersangka masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Sementara itu, Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia, sehingga KPK kini fokus pada proses pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB

Olahraga

Mbappe Terancam Absen di El Clasico usai Alami Cedera Hamstring

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:31 WIB