1TULAH.COM, Muara Teweh – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Gun Sriwitanto, meminta dan berharap masyarakat daerah setempat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari.
Hal ini diungkapkannya menyusul masih tingginya volume sampah plastik yang menjadi masalah serius, khususnya di saluran drainase dan Sungai Barito serta anak sungai lainnya.
“Saat ini saya lihat sampah plastik sekali pakai masih menjadi persoalan serius di Barito Utara, terutama pada saluran drainase juga sungai,” ungkap legislator Gun Sriwitanto, Senin, 9 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa sampah plastik tidak hanya menyebabkan penyumbatan saluran air, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Legislator dari PPP Barut ini mendorong warga beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti tas belanja reusable atau wadah makanan yang dapat dipakai ulang.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk turut berpartisipasi dalam gerakan pengurangan plastik. Termasuk ritel modern di kota Muara Teweh yang masih menggunakan plastik sekali pakai.
Akan tetapi, dia bilang peran aktif dari masyarakat dan pelaku usaha lainnya tetap dibutuhkan untuk menciptakan perubahan yang lebih signifikan.
“Saya juga berharap toko-toko kecil dan pasar bisa mulai mengurangi penggunaan kantong plastik dan beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Barut diharapkan dapat terus memperkuat sosialisasi dan regulasi pengurangan plastik sekali pakai, sekaligus meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Editor: Aprie



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








