Puan Maharani Nyatakan Dukungan Pelarangan Tahan Ijazah Pekerja

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

1TULAH.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi karyawan.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan ketat serta sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggarnya.

Puan menyebut penahanan ijazah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan struktural yang merendahkan martabat pekerja.

Dalam edaran tersebut, pemerintah melarang penahanan bukan hanya terhadap ijazah, tetapi juga dokumen penting lainnya seperti paspor, akta kelahiran, dan sertifikat kompetensi.

Baca Juga :  Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Meski begitu, aturan masih memberikan pengecualian jika dokumen tersebut diperoleh melalui pelatihan yang dibiayai perusahaan, dengan syarat adanya perjanjian tertulis dan jaminan keamanan dokumen.

Puan menyoroti bahwa praktik penahanan dokumen banyak terjadi di sektor pekerja dengan pendidikan menengah ke bawah, dan sering kali tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Puan mendorong agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas. Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama dinas-dinas terkait untuk segera melakukan inspeksi ke lapangan, terutama di kawasan industri.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dan memperjuangkan agar praktik serupa dihapuskan melalui regulasi yang lebih kuat. Menurutnya, negara harus menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan amanat konstitusi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB