Perda Pengelolaan Air Limbah Barito Timur Disahkan: Targetkan Zero BAB Sembarangan dan Stunting Turun

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur M Yamin melalui Asisten II Sekretariat Daerah setempat, Amrullah menyampaikan Pendapat Ahir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/04/2025).

Kepala daerah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perda ini menjadi dasar hukum pengelolaan air limbah domestik yang benar, Perda ini diharapkan dapat menghapus angka buang air besar sembarang, menurunkan angka stuntung dan pencemaran lingkungan” jelas Amrullah.

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Menurutnya, Pemerintah daerah pada prinsipnya menyetujui dan mendukung Raperda ini, serta bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Tujuan utama pengelolaan air limbah adalah untuk mengurangi dampak lingkungan ketika air tersebut dibuang”, jelasnya.

Cara mengelola air limbah domestik Memisahkan sampah sesuai jenisnya, Melakukan zero waste, Membuat pupuk dari sampah organik, Membersihkan tempat sampah setiap hari, Melakukan daur ulang pada sampah anorganik.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD,  perwakilan OPD, Staf ahli,  staf frksi DPRD dan undangan lainnya. (zek)

Berita Terkait

DPRD Soroti Pencegahan Karhutla, Nina Rusnita Minta Desa Perkuat Deteksi Dini
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:30 WIB

DPRD Soroti Pencegahan Karhutla, Nina Rusnita Minta Desa Perkuat Deteksi Dini

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 18:09 WIB

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Siap Kerja Mura Resmi Diluncurkan, Pencari Kerja Lebih Mudah

Berita Terbaru