Perda Pengelolaan Air Limbah Barito Timur Disahkan: Targetkan Zero BAB Sembarangan dan Stunting Turun

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur M Yamin melalui Asisten II Sekretariat Daerah setempat, Amrullah menyampaikan Pendapat Ahir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/04/2025).

Kepala daerah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perda ini menjadi dasar hukum pengelolaan air limbah domestik yang benar, Perda ini diharapkan dapat menghapus angka buang air besar sembarang, menurunkan angka stuntung dan pencemaran lingkungan” jelas Amrullah.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Menurutnya, Pemerintah daerah pada prinsipnya menyetujui dan mendukung Raperda ini, serta bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Tujuan utama pengelolaan air limbah adalah untuk mengurangi dampak lingkungan ketika air tersebut dibuang”, jelasnya.

Cara mengelola air limbah domestik Memisahkan sampah sesuai jenisnya, Melakukan zero waste, Membuat pupuk dari sampah organik, Membersihkan tempat sampah setiap hari, Melakukan daur ulang pada sampah anorganik.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD,  perwakilan OPD, Staf ahli,  staf frksi DPRD dan undangan lainnya. (zek)

Berita Terkait

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
Ratusan Anggota Padati Sidang Koperasi Sembuluh II, Tuntut Keterbukaan di PN Sampit
Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 15:08 WIB

Ratusan Anggota Padati Sidang Koperasi Sembuluh II, Tuntut Keterbukaan di PN Sampit

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Berita Terbaru