Perda Pengelolaan Air Limbah Barito Timur Disahkan: Targetkan Zero BAB Sembarangan dan Stunting Turun

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur M Yamin melalui Asisten II Sekretariat Daerah setempat, Amrullah menyampaikan Pendapat Ahir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/04/2025).

Kepala daerah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perda ini menjadi dasar hukum pengelolaan air limbah domestik yang benar, Perda ini diharapkan dapat menghapus angka buang air besar sembarang, menurunkan angka stuntung dan pencemaran lingkungan” jelas Amrullah.

Baca Juga :  Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Menurutnya, Pemerintah daerah pada prinsipnya menyetujui dan mendukung Raperda ini, serta bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Tujuan utama pengelolaan air limbah adalah untuk mengurangi dampak lingkungan ketika air tersebut dibuang”, jelasnya.

Cara mengelola air limbah domestik Memisahkan sampah sesuai jenisnya, Melakukan zero waste, Membuat pupuk dari sampah organik, Membersihkan tempat sampah setiap hari, Melakukan daur ulang pada sampah anorganik.

Baca Juga :  Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD,  perwakilan OPD, Staf ahli,  staf frksi DPRD dan undangan lainnya. (zek)

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru