Perda Pengelolaan Air Limbah Barito Timur Disahkan: Targetkan Zero BAB Sembarangan dan Stunting Turun

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur M Yamin melalui Asisten II Sekretariat Daerah setempat, Amrullah menyampaikan Pendapat Ahir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/04/2025).

Kepala daerah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perda ini menjadi dasar hukum pengelolaan air limbah domestik yang benar, Perda ini diharapkan dapat menghapus angka buang air besar sembarang, menurunkan angka stuntung dan pencemaran lingkungan” jelas Amrullah.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Menurutnya, Pemerintah daerah pada prinsipnya menyetujui dan mendukung Raperda ini, serta bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Tujuan utama pengelolaan air limbah adalah untuk mengurangi dampak lingkungan ketika air tersebut dibuang”, jelasnya.

Cara mengelola air limbah domestik Memisahkan sampah sesuai jenisnya, Melakukan zero waste, Membuat pupuk dari sampah organik, Membersihkan tempat sampah setiap hari, Melakukan daur ulang pada sampah anorganik.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD,  perwakilan OPD, Staf ahli,  staf frksi DPRD dan undangan lainnya. (zek)

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai
Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan di Barito Utara
Wabup Felix Kunjungi Nganjuk, Buka Peluang Kerja Sama Penguatan Sektor Pertanian
Beri Motivasi Jajaran di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin: Kalian Ujung Tombak Pembangunan.
Polda Riau Amankan 39 Tersangka Penyelewengan Puluhan Ton BBM Subsidi
Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Kamis, 23 April 2026 - 16:03 WIB

Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Kamis, 23 April 2026 - 14:51 WIB

Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan di Barito Utara

Kamis, 23 April 2026 - 14:43 WIB

Wabup Felix Kunjungi Nganjuk, Buka Peluang Kerja Sama Penguatan Sektor Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Motivasi Jajaran di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin: Kalian Ujung Tombak Pembangunan.

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru