Polisi Sebut Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah jadi 2 Orang

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Residensi asal Pontianak jadi tersangka pemerkosaan. (X)

Dokter Residensi asal Pontianak jadi tersangka pemerkosaan. (X)

 

1TULAH.COM – Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa jumlah korban dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran, bertambah menjadi tiga orang.

Dua korban baru yang teridentifikasi adalah perempuan berusia 21 dan 31 tahun, yang mengalami pelecehan dengan modus serupa saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kombes Pol. Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada 10 dan 16 Maret 2025 dengan dalih melakukan uji alergi menggunakan cairan anestesi.

Setelah itu, korban dibawa ke ruangan tertentu di rumah sakit untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

Ia juga menegaskan bahwa Priguna melakukan perbuatannya seorang diri, meskipun sebelumnya sempat bersama dokter utama saat menangani pasien.

Baca Juga :  Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Dengan penambahan dua korban tersebut, kini total korban menjadi tiga orang, termasuk FH (21), keluarga pasien yang sebelumnya lebih dulu melapor.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan berulang kali, yang dapat memperberat hukuman. Ia terancam hukuman penjara hingga maksimal 17 tahun.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB