Politisi Gerindra di DPRD Kalteng Dukung Raperda Pertambangan, Usulkan Pengelolaan Berkelanjutan!

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Gerindra, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Helmi. Foto:dok/1tulah.com

Juru Bicara Fraksi Gerindra, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Helmi. Foto:dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng mengenai Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Bumi Tambun Bungai.

Fraksi Gerindra berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kalteng. Namun, mereka juga mengajukan sejumlah usulan untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan yang lebih berkelanjutan.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Helmi, menyampaikan bahwa mereka mendukung penuh Raperda ini, dengan harapan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat lokal.

“Kami mendukung penuh Raperda ini, namun kami juga ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan, harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” kata Helmi, Jumat (28/3/2025).

Usulan Utama Fraksi Gerindra:

  • Kajian Dampak Lingkungan:
    • Mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum memulai operasi.
    • “Kami mengusulkan agar setiap perusahaan pertambangan diwajibkan untuk melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum memulai operasionalnya. Ini penting untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih besar,” ujar Helmi.
  • Tim Pengawas Independen:
    • Membentuk tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memantau aktivitas pertambangan.
    • “Kami merasa penting agar pengawasan ini melibatkan masyarakat dan LSM. Dengan demikian, pengelolaan tambang akan lebih transparan dan sesuai dengan kepentingan daerah,” tegas Helmi.
  • Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal:
    • Mendorong perusahaan pertambangan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan keterampilan serta pembangunan infrastruktur sosial di sekitar kawasan pertambangan.
    • “Kami juga ingin memastikan bahwa manfaat dari sektor pertambangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, melalui pelatihan keterampilan dan pembangunan fasilitas sosial,” tambah Helmi.
  • Harmonisasi Regulasi:
    • Menekankan pentingnya harmonisasi Raperda dengan undang-undang dan peraturan pemerintah pusat, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
    • “Kami mendesak agar Raperda ini disesuaikan dengan regulasi yang ada di tingkat nasional, seperti Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang sedang diperbaharui,” jelas Helmi.
  • Pembangunan Infrastruktur:
    • Mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi lebih dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, listrik, dan air, guna mendukung kelancaran kegiatan pertambangan.
    • “Infrastruktur yang memadai akan mendukung distribusi hasil tambang dan meningkatkan ekonomi daerah,” ungkap Helmi.
  • Evaluasi Berkala:
    • Mengusulkan agar Raperda ini dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitasnya.
Baca Juga :  Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

“Kami juga mendorong dilakukan evaluasi berkala terhadap implementasi Raperda ini. Dengan demikian, jika ada kekurangan atau masalah, kita bisa segera melakukan perbaikan,” tutupnya. (Ingkit)

Baca Juga :  Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru