1TULAH.COM-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng mengenai Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Bumi Tambun Bungai.
Fraksi Gerindra berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kalteng. Namun, mereka juga mengajukan sejumlah usulan untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Helmi, menyampaikan bahwa mereka mendukung penuh Raperda ini, dengan harapan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat lokal.
“Kami mendukung penuh Raperda ini, namun kami juga ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan, harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” kata Helmi, Jumat (28/3/2025).
Usulan Utama Fraksi Gerindra:
- Kajian Dampak Lingkungan:
- Mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum memulai operasi.
- “Kami mengusulkan agar setiap perusahaan pertambangan diwajibkan untuk melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum memulai operasionalnya. Ini penting untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih besar,” ujar Helmi.
- Tim Pengawas Independen:
- Membentuk tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memantau aktivitas pertambangan.
- “Kami merasa penting agar pengawasan ini melibatkan masyarakat dan LSM. Dengan demikian, pengelolaan tambang akan lebih transparan dan sesuai dengan kepentingan daerah,” tegas Helmi.
- Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal:
- Mendorong perusahaan pertambangan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan keterampilan serta pembangunan infrastruktur sosial di sekitar kawasan pertambangan.
- “Kami juga ingin memastikan bahwa manfaat dari sektor pertambangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, melalui pelatihan keterampilan dan pembangunan fasilitas sosial,” tambah Helmi.
- Harmonisasi Regulasi:
- Menekankan pentingnya harmonisasi Raperda dengan undang-undang dan peraturan pemerintah pusat, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
- “Kami mendesak agar Raperda ini disesuaikan dengan regulasi yang ada di tingkat nasional, seperti Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang sedang diperbaharui,” jelas Helmi.
- Pembangunan Infrastruktur:
- Mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi lebih dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, listrik, dan air, guna mendukung kelancaran kegiatan pertambangan.
- “Infrastruktur yang memadai akan mendukung distribusi hasil tambang dan meningkatkan ekonomi daerah,” ungkap Helmi.
- Evaluasi Berkala:
- Mengusulkan agar Raperda ini dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitasnya.
“Kami juga mendorong dilakukan evaluasi berkala terhadap implementasi Raperda ini. Dengan demikian, jika ada kekurangan atau masalah, kita bisa segera melakukan perbaikan,” tutupnya. (Ingkit)
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

